Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang lainnya, termasuk dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah. Operasi ini dilakukan untuk menangkap mereka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya belum diketahui.
Budi juga menjelaskan bahwa tujuh orang yang ditangkap bersama Sudewo adalah pelaku dugaan korupsi tersebut. "Mereka diduga memiliki tindakan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengisian jabatan di pemerintahan desa," katanya.
Sudewo dan tujuh orang lainnya ditangkap pada Senin lalu dan sejak hari ini telah diserahkan kepada KPK. Namun, status hukum mereka masih belum diketahui oleh Budi. Ia hanya menyatakan bahwa jumlah tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan saat konferensi pers.
KPK juga menjanjikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang operasi ini dalam waktu dekat, termasuk jumlah uang yang ditemukan dan pengakuan dari pelaku korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya belum diketahui.
Budi juga menjelaskan bahwa tujuh orang yang ditangkap bersama Sudewo adalah pelaku dugaan korupsi tersebut. "Mereka diduga memiliki tindakan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengisian jabatan di pemerintahan desa," katanya.
Sudewo dan tujuh orang lainnya ditangkap pada Senin lalu dan sejak hari ini telah diserahkan kepada KPK. Namun, status hukum mereka masih belum diketahui oleh Budi. Ia hanya menyatakan bahwa jumlah tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan saat konferensi pers.
KPK juga menjanjikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang operasi ini dalam waktu dekat, termasuk jumlah uang yang ditemukan dan pengakuan dari pelaku korupsi.