Pemerintah Daerah Lampung Tengah (Pemkab) jadi korban penindakan penangkapan korupsi. Bupati Ardito Wijaya diduga memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan uang sebesar ratusan juta rupiah dan logam mulia berat 850 gram.
Ternyata, pelaku kasus ini mengetahui bahwa Bupati Wijaya melakukan penagihan komisi atau fee dari proyek-proyek yang dilakukan di daerahnya sebesar 15-20 persen. Hal ini menjadi bukti kuat dalam penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah.
Ternyata, pelaku kasus ini mengetahui bahwa Bupati Wijaya melakukan penagihan komisi atau fee dari proyek-proyek yang dilakukan di daerahnya sebesar 15-20 persen. Hal ini menjadi bukti kuat dalam penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah.