Onadio Leonardo direhabilitasi, bukan pengedar. Polisi mengatakan Onad murni pemakai, bukan pengedar. Hal ini disahkan oleh tim asesmen narkoba yang menemukan bahwa Onad tidak memiliki hubungan dengan pemasok narkoba.
Pada hari ini (4/11), Onad berangkat untuk direhabilitasi setelah diasesmen oleh BNNP Jakarta. Polisi menyatakan bahwa Onad bukan pengedar, sehingga layak direhabilitasi. "Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu, hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," kata AKP Wisnu Wirawan dari Polres Metro Jakarta Barat.
Istri Onad tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya. Sebab, Onad terlihat beraktivitas seperti biasa. Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu-menahu tentang aktivitas tersebut. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa.
Pemasok narkoba ke musisi dan aktor Onadio Leonardo atau Onad, KR, telah ditetapkan sebagai tersangka. KR dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika. Akibat perbuatannya, pemasok narkoba itu terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Sementara itu, pemasok narkoba untuk Onad, yaitu KR, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada public figure tersebut," ujarnya.
Onadio Leonardo sudah berangkat untuk direhabilitasi pada pukul 10.00 WIB tadi. Sementara itu, pemasok narkoba untuk Onad, yaitu KR, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada hari ini (4/11), Onad berangkat untuk direhabilitasi setelah diasesmen oleh BNNP Jakarta. Polisi menyatakan bahwa Onad bukan pengedar, sehingga layak direhabilitasi. "Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu, hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," kata AKP Wisnu Wirawan dari Polres Metro Jakarta Barat.
Istri Onad tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya. Sebab, Onad terlihat beraktivitas seperti biasa. Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu-menahu tentang aktivitas tersebut. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa.
Pemasok narkoba ke musisi dan aktor Onadio Leonardo atau Onad, KR, telah ditetapkan sebagai tersangka. KR dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika. Akibat perbuatannya, pemasok narkoba itu terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Sementara itu, pemasok narkoba untuk Onad, yaitu KR, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada public figure tersebut," ujarnya.
Onadio Leonardo sudah berangkat untuk direhabilitasi pada pukul 10.00 WIB tadi. Sementara itu, pemasok narkoba untuk Onad, yaitu KR, telah ditetapkan sebagai tersangka.