Onad Ajukan Permohonan Rehabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Onadio Leonardo ajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Onad akan menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta hari ini. Pemohonan rehabilitasi ini merupakan hak setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Budi menyebut, nantinya proses asesmen tersebut akan menentukan apakah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis atau tidak. "Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika," ucap dia.

Onadio Leonardo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (30/10) pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap bersama dengan istrinya, Beby Prisillia. Polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil hingga tiga ponsel sebagai barang bukti.
 
Dapet kabar Onadio Leonardo ini, aku pikir rehabilasi bikin jadi pilihan yang tepat banget. Aku tahu dia gak hanya pengguna narkoba, tapi udah menjadi korban penyalahgunagannya. Jika rehabilitasi bisa membantunya keluar dari hal itu, aku setuju banget. Polisi bilang ada undang-undang yang melindungi mereka yang terjebak dengan narkotika, aku yakin itu benar. Aku rasa Onadio Leonardo gak sama orang lain, dia udah mencoba untuk menghindari masalah ini, tapi tidak berhasil. Rehabilitasi bisa jadi jawabannya yang tepat.
 
Saya pikir ini bikin kita bingung kan? Mereka masih bisa mendapatkan rehabilitasi meskipun sudah ditangkap? Saya rasa rehabilitasi itu harus fokus pada mencari jalan keluarnya dari masalah narkoba, bukan hanya biarkan mereka melakukan hal yang sama lagi. Jika mereka benar-benar ingin berubah, mungkin mereka bisa mendapatkan bantuan seperti konseling atau treatment yang lebih dalam. Saya khawatir kalau ini hanya sekedar cara untuk menghindari hukuman yang lebih berat, bukan solusi yang sebenarnya. 🤔💉
 
gue pikir giliran Onad kembali ke jalur yang benar, nanti dia akan menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta hari ini, itu benar-benar jujur, tapi gimana kalau Onad masih punya simpati dari masyarakat luas? 🤔
Menurut data dari Kementerian Keselamatan Nasional, pada tahun 2022, jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai 3,4 juta orang. Maka dari itu, rehabilitasi adalah salah satu cara untuk membantu mereka keluar dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, jumlah kematian akibat narkotika di Indonesia mencapai 73.000 orang. Maka dari itu, rehabilitasi adalah salah satu cara untuk mencegah lebih banyak orang terkena dampak narkotika.
Menurut laporan dari BNNP DKI Jakarta pada tahun 2022, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah DKI Jakarta mencapai 10.500 kasus. Maka dari itu, rehabilitasi adalah salah satu cara untuk membantu mereka keluar dari penyalahgunaan narkotika.

📊
Jumlah pengguna narkotika di Indonesia: 3,4 juta orang (2022)
Jumlah kematian akibat narkotika di Indonesia: 73.000 orang (2015-2022)
Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di DKI Jakarta: 10.500 kasus (2022)
 
Gue penasaran banget kenapa gue masih bisa bertahan hidup setelah dipencet narkoba 😕. Di Indonesia punya Undang-Undang yang menjelaskan tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika, tapi apakah itu benar-benar efektif? 🤔. Gue lihat kasus Onadio Leonardo, dia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, tapi gue juga lihat ada Undang-Undang yang memberikan ruang penyelamatan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Tapi apa artinya itu? 🤷‍♂️. Jadi, perlu diawasi dan dianalisis bagaimana rehabilitasi benar-benar berfungsi.
 
Pak Budi, kalo Onad dijamin bisa langsung lha rehabilitasi medis kalau asesmen itu positif? Masih ada kemungkinan dia jadi 'bapak ganja' lagi, gak? 🤔💔 Selain itu, bagaimana caranya Onad bisa membantu orang lain yang masih terjebak dalam dunia narkoba? Kita harus peduli sama mereka, bukan? 😊 #RehabilitasiNarkoba #PeduliSamaPenggunaNarkotika
 
Gue rasa ini kayakanya gak ada cara utuh untuk pembaharuan orang yang terjebak dengan narkoba sih... Onadio Leonardo pasti punya alasan sendiri kenapa ia memutuskan untuk ajukan permohonan rehabilitasi, tapi apakah rehab itu bisa membantunya keluar dari kesesatan itu? Polisi dan lembaga rehabilitasi harus serius dalam menangani kasus ini dan memberikan peluang yang seimbang bagi orang yang ingin mengubah kehidupannya.
 
Oooh, gimana caranya nih bro? Onad aja ditangkap karena kasus narkoba tapi sekarang dia ajukan permohonan rehabilitasi... Makanya bisa dong? Jadi dia harus menghadapi asesmen di BNNP DKI Jakarta. Saya pikir ini kan seperti, dia salah tuh? Tapi ada juga kalau dia benar-benar ingin berubah dan tidak pernah menggunakan narkoba lagi. Kalau begitu, saya setuju dengan Kombes Budi Hermanto, undang-undang itu memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu. Yang penting adalah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis atau tidak. Saya harap dia bisa berubah dan menjadi orang yang lebih baik... tapi juga harus ada kemungkinan untuk Onad untuk menghadapi hukuman yang tepat, ya bro...
 
gak bisa percaya sih, onadio leonardo yang sekarang lagi dipamerkan di media karena kasus narkobanya itu ternyata ingin melakukan rehab... kalau ini benar kayaknya ada kemajuan dari belakang, tapi juga bikin curiga bagaimana sih dia punya kesempatan untuk melakukan rehab ini? mungkin karena uang atau apa? toh gak tahu kapan kita bisa percaya kembali ke onadio leonardo lagi...
 
Aku pikir ini bikin masalahnya parah kalau orang yang narkoba bisa langsung dibawa rehabilitasi. Mereka harus belajar dari kesalahan dulu, kayaknya perlu ada contoh yang jelas, siapa yang salah dan bagaimana cara tidak salah lagi. Rehabilitasi itu penting, tapi harus ada syarat yang jelas, bukan cuma 'kena kasus' aja. Dan aku rasa pemerintah harus makin transparan tentang proses rehabilitasi, kalau ada biaya apa sih dan bagaimana caranya?
 
kembali
Top