Ombudsman RI capai pencapaian signifikan dalam penyelesaian laporan masyarakat sepanjang tahun 2025. Dalam tahap resolusi dan monitoring, Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring (KU Resmon) berhasil menyelesaikan 63 laporan atau mencapai 126 persen dari target kinerja yang ditetapkan sebanyak 50 laporan.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan bahwa KU Resmon telah menindaklanjuti total 304 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239 laporannya dinyatakan selesai, sedangkan 65 laporannya masih dalam proses.
Menurutnya, penyelesaian laporan sepanjang 2025 tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perbaikan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Total nilai manfaat yang diterima pelapor mencapai Rp42 miliar.
Selain menyelesaikan laporan masyarakat, Ombudsman RI juga terus mengawal pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman. Sepanjang 2021-2025, Ombudsman RI telah menerbitkan 16 rekomendasi yang mencakup isu kepegawaian, pelaksanaan putusan pengadilan, pertanahan, dan perizinan.
Ombudsman RI juga menuntaskan pembayaran tunggakan gaji Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Morotai yang tertunda selama 12 tahun.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan bahwa KU Resmon telah menindaklanjuti total 304 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239 laporannya dinyatakan selesai, sedangkan 65 laporannya masih dalam proses.
Menurutnya, penyelesaian laporan sepanjang 2025 tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perbaikan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Total nilai manfaat yang diterima pelapor mencapai Rp42 miliar.
Selain menyelesaikan laporan masyarakat, Ombudsman RI juga terus mengawal pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman. Sepanjang 2021-2025, Ombudsman RI telah menerbitkan 16 rekomendasi yang mencakup isu kepegawaian, pelaksanaan putusan pengadilan, pertanahan, dan perizinan.
Ombudsman RI juga menuntaskan pembayaran tunggakan gaji Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Morotai yang tertunda selama 12 tahun.