Bencana banjir dan longsor yang telah menghantam wilayah Sumatra Barat dan Sumatra Utara menyebabkan dampak besar pada lembaga jasa keuangan (LJK). Menurut ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DKOJK), Mahendra Siregar, pelambatan kinerja LJK di daerah-daerah tersebut diperkirakan akan terjadi.
Pemetaan yang dilakukan oleh DKOJK menunjukkan bahwa hampir semua kabupaten dan kota di wilayah tersebut termasuk dalam klasifikasi risiko sedang dan berat. Hal ini membuat DKOJK khawatir bahwa bencana banjir bandang dan longsor akan mempengaruhi kondisi perekonomian daerah.
"Kami harus melakukan respon kebijakan yang cepat untuk mengurangi dampak bencana ini," kata Mahendra. Ia menambahkan bahwa DKOJK sudah meluncurkan perlakuan khusus kepada debitur dan LJK yang terkena dampak, serta memberikan kemudahan pelaporan dan proses klaim asuransi bagi nasabah.
Namun, pemulihan pasca bencana membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, DKOJK menyatakan bahwa jangka waktu perlakuan khusus selama 3 tahun dapat membantu meringankan beban masyarakat dan LJK di wilayah tersebut.
"Kami berharap penanganan bencana yang cepat dan tanggap, serta respons kebijakan ini dapat menjadi langkah mitigasi yang baik," kata Mahendra. "Dengan demikian, risiko yang dihadapi dapat dikendalikan dengan lebih baik bagi mereka yang terkena dampak."
Pemetaan yang dilakukan oleh DKOJK menunjukkan bahwa hampir semua kabupaten dan kota di wilayah tersebut termasuk dalam klasifikasi risiko sedang dan berat. Hal ini membuat DKOJK khawatir bahwa bencana banjir bandang dan longsor akan mempengaruhi kondisi perekonomian daerah.
"Kami harus melakukan respon kebijakan yang cepat untuk mengurangi dampak bencana ini," kata Mahendra. Ia menambahkan bahwa DKOJK sudah meluncurkan perlakuan khusus kepada debitur dan LJK yang terkena dampak, serta memberikan kemudahan pelaporan dan proses klaim asuransi bagi nasabah.
Namun, pemulihan pasca bencana membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, DKOJK menyatakan bahwa jangka waktu perlakuan khusus selama 3 tahun dapat membantu meringankan beban masyarakat dan LJK di wilayah tersebut.
"Kami berharap penanganan bencana yang cepat dan tanggap, serta respons kebijakan ini dapat menjadi langkah mitigasi yang baik," kata Mahendra. "Dengan demikian, risiko yang dihadapi dapat dikendalikan dengan lebih baik bagi mereka yang terkena dampak."