OJK Terbuka untuk Danantara Jadi Pemegang Saham BEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengetahui kalau langkah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menjadi kenyataan. Dalam hal ini, keputusan dari OJK untuk membuka diri terhadap rencana Danantara Indonesia menjadi pemegang saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) terungkap.
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon di bawah OJK menjanjikan bahwa setiap pemegah saham yang berminat untuk membeli saham akan ditolak dan dipertimbangkan secara proporsional. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di OJK, Inarno Djajadi, keputusan ini adalah keputusan yang jujur, karena semua pemegah saham baru akan diterima dengan prinsip dan undang-undang.
OJK juga menjanjikan bahwa mereka akan terus mendorong semua pihak untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. Ini termasuk bagi Danantara Indonesia sebagai calon pemegah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Di sisi lain, CEO dari Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjanjikan bahwa perusahaan ini bersedia untuk menjadi pemegah saham yang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut dia, kebijakan ini sangat penting, karena sudah sekarang 30 persen dari kapitalisasi pasar berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara itu, OJK menjanjikan bahwa demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan terus berlanjut. Menurut keputusan ini, perusahaan yang akan menjadi pemegah saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memiliki tata kelola dan transparansi yang baik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengetahui kalau langkah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menjadi kenyataan. Dalam hal ini, keputusan dari OJK untuk membuka diri terhadap rencana Danantara Indonesia menjadi pemegang saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) terungkap.
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon di bawah OJK menjanjikan bahwa setiap pemegah saham yang berminat untuk membeli saham akan ditolak dan dipertimbangkan secara proporsional. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di OJK, Inarno Djajadi, keputusan ini adalah keputusan yang jujur, karena semua pemegah saham baru akan diterima dengan prinsip dan undang-undang.
OJK juga menjanjikan bahwa mereka akan terus mendorong semua pihak untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. Ini termasuk bagi Danantara Indonesia sebagai calon pemegah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Di sisi lain, CEO dari Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjanjikan bahwa perusahaan ini bersedia untuk menjadi pemegah saham yang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut dia, kebijakan ini sangat penting, karena sudah sekarang 30 persen dari kapitalisasi pasar berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara itu, OJK menjanjikan bahwa demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan terus berlanjut. Menurut keputusan ini, perusahaan yang akan menjadi pemegah saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memiliki tata kelola dan transparansi yang baik.