OJK Resmi Ajukan Proposal Perbaikan Bursa ke MSCI

OJK resmi ajukan proposal untuk meningkatkan transparansi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menyetujui kekhawatiran penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Proposal ini diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Danantara dalam pertemuan langsung dengan tim analis MSCI.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, proposal ini sangat sejalan dengan rencana aksi OJK terutama dalam klaster transparansi. Dia menyatakan bahwa isu yang menjadi perhatian MSCI ini sangat terkait dengan rencana aksi OJK untuk meningkatkan pengungkapan ultimate beneficial ownership dan likuiditas untuk mendorong peningkatan free float.

Terdapat tiga komitmen utama dalam proposal ini, yaitu peningkatan disklosur kepemilikan saham hingga ke level di bawah 5 persen. Menurut Hasan, OJK berkomitmen untuk meningkatkan disklosur kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5 persen yang dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen.

Selain itu, penghalusan data klasifikasi investor yang dikelola KSEI juga menjadi salah satu komitmen utama. Saat ini, hanya terdapat sembilan tipe investor utama yang akan dirinci menjadi 27 subtipe. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat (beneficial ownership).

Rencana kenaikan free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen juga menjadi salah satu komitmen utama. Menurut Hasan, pelaksananya akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku.

OJK berkomitmen memberikan pembaruan berkala kepada publik terkait progres pemenuhan komitmen tersebut. Regulator berharap upaya transparansi ini pada akhirnya akan berujung pada konfirmasi positif dari MSCI dalam evaluasi mendatang.
 
Aku pikir proposal ini lumayan baik. Meningkatkan transparansi BEI pasti perlu, karena sekarang banyak yang ragu-ragu untuk membeli saham di Bursa Efek Indonesia. Kita harus punya informasi yang jelas tentang siapa yang menjadi pemilik saham di luar sana. Aku senang juga bahwa OJK ingin meningkatkan free float minimum dari 7,5 persen ke 15 persen, itu akan membuat pasar lebih fleksibel dan menarik bagi investor. Tapi, aku masih ragu-ragu tentang apakah ini cukup banyak untuk memenuhi kekhawatiran MSCI...
 
ini nggak masalah nih, kalau mau dikecilin disklosur kepemilikan saham jadi 5 persen kayak aja gampang banget, tapi nggak harus ditekan sampai 1 persen kan? seperti itu terlalu keras deh. dan penghalusan data klasifikasi investor yang ada sekarang sudah cukup baik, nggak perlu diubah jadi 27 subtipe kayak gitu. serta kenaikan free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, itu kayaknya terlalu cepat banget, gak Ada waktu untuk pelaksanaan yang efektif.
 
Proposal OJK untuk meningkatkan transparansi Bursa Efek Indonesia (BEI) sangat penting sekali 🤔. Dengan menyetujui kekhawatiran penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), OJK berkomitmen untuk meningkatkan disklosur kepemilikan saham hingga level di bawah 5 persen. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat (beneficial ownership) dan mendorong peningkatan free float. Aku harap proposal ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan transparansi di BEI, sehingga investor dapat memiliki informasi yang lebih akurat dan terpercaya tentang perusahaan yang mereka investasi 😊.
 
Kalau gini serius aja, BEI udah waktunya untuk transparan banget! 🤑 Kita harus punya informasi yang jelas tentang siapa-siapa yang memiliki saham di Bursa Efek Indonesia. Akan lebih baik jika kita punya data sampai level 1 persen, kayak gitu. Sementara itu, kenaikan free float minimum 15 persen juga agak lama, tapi kalau bisa segera saja, ya! 🕒
 
Gue pikir proposal ini udah bagus banget, kalau bisa meningkatkan transparansi di bursa efek kita pasti akan lebih jelas sih tentang siapa yang punya saham di BEI. Gue lihat komitmen utama ini sangat relevan dengan rencana aksi OJK, udah terbukti bahwa OJK serius ingin meningkatkan transparansi di berbagai aspek keuangan. Peningkatan disklosur kepemilikan saham sampai 5 persen itu udah wajar banget, kalau gue mau tahu siapa yang punya saham, aku tidak akan ragu lagi. Dan penghalusan data klasifikasi investor juga sangat penting agar kita bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang siapa yang terlibat dalam investasi di BEI.
 
aku paham apa yang diusulkan OJK, tapi aku masih ragu apakah ini enak untuk BEI 🤔. Meningkatkan transparansi itu bagus, tapi apakah ini akan membuat harga saham jadi lebih volatile? mau tidak mau, aku setuju dengan pendapat Hasan, kita harus meningkatkan disklosur kepemilikan saham dan free float agar investor bisa melihat mana yang asli dan mana yang tidak 😐.
 
hehe, nggak percaya ya, kalau OJK udah ajukan proposal buat meningkatkan transparansi BEI... kayaknya ini sih untuk jaga reputasi mereka aja 😂. Meningkatkan free float minimal 15 persen? Wah itu luar biasa, di mana nih yang mau berinvestasi di BEI? 🤑. Tapi nggak ada salahnya, kalau ini bisa meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat, itu bisa bikin BEI lebih stabil aja. Dan, sih, OJK udah serius dalam meningkatkan transparansi, kayaknya mereka punya rencana yang jelas 😊.
 
Mungkin kayak giliran waktu, BEI harus jadi lebih terbuka ya... kira-kira seperti di luar sana banyak investor asing yang ingin tahu siapa yang memakai saham ini. Tapi kan masih banyak yang tidak ingin dibuka, misalnya kepemilikan saham dari keluarga atau orang lain yang tidak ingin diketahui. Mungkin OJK benar-benar butuh di bantu untuk membuat ini lebih terbuka ya, jadi semua orang tahu siapa yang memakai saham ini 😊
 
aku pikir proposal ini agak penting banget, kalau kita bisa meningkatkan transparansi di Bursa Efek Indonesia, itu akan membantu masyarakat untuk memahami bagaimana kepemilikan saham di Indonesia sebenarnya berjalan. aku pikir yang paling penting adalah peningkatan disklosur kepemilikan saham hingga ke level di bawah 5 persen, itu akan membuat kita bisa lebih mudah untuk mengetahui siapa-siapa yang memiliki saham di Indonesia dan berapa banyaknya. aku harap ini bisa membantu mendorong peningkatan free float dan meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat. tapi aku juga pikir ada yang perlu diperhatikan, seperti bagaimana kita akan menghindari kejahatan atau korupsi dalam proses ini 🤑
 
Proposal OJK buat nggak terlalu keterpisahan sih, tapi kalau dilihat dari perspektif investor, itu buleut banget! Jadi apa yang diusulkan ni peningkatan transparansi kepemilikan saham, seperti disklosur kepemilikan hingga level di bawah 5 persen. Itu penting banget agar investor bisa tahu siapa yang memegang saham dan siapa aja yang tidak.

Sekarng kita masih memiliki sembilan jenis investor utama yang dikelola KSEI, tapi itulah yang bikin sulit banget dalam mengukur transparansi. Jadi kalau OJK mau meningkatkan free float, itu penting juga untuk menambah komitmen investir.
 
Masing-masing investor harus terbuka untuk disklosur kepemilikan saham ya… kalau gak ada, mau di bandingin dengan negara lain aja… semakin lama semakin sulit nanti...
 
Gue pikir proposal ini sudah jadi hal yang tepat. Tapi gue penasaran siapa yang akan menilai apakah OJK berhasil memenuhi komitmen tersebut atau tidak. Gue harap tidak ada kecurangan data lagi di BEI, karena gue pernah melihat beberapa transaksi saham yang curang di luar sana. Kita butuh lebih banyak transparansi dan pengawasan dari pihak OJK.
 
aku pikir proposal ini agak serius, karena nanti apa yang terjadi kalau ada investor asing yang mau jadi pemegang saham di BEI? misalnya asing, tapi mereka tidak mau bikin laporan apa aja tentang kepemilikan mereka? itu akan membuat banyak orang curiga kalau di BEI itu terlalu transparan dan bukannya ini kalau dijalankan dengan baik kemungkinan besar akan meningkatkan nilai saham di BEI, jadi kira-kira apa yang harus dilakukan untuk menjaga kestabilan pasar? 😊
 
aku pikir ini gak bisa diterima oleh investor kalau mereka harus mengetahui siapa siapa yang memiliki saham di BEI. tapi kalau mau transparansi itu kan lebih baik juga, karena kita bisa melihat siapa yang benar-benar memiliki sahamnya. aku rasa 5 persen itu cukup agak banyak tapi mungkin itu sudah jadi standard untuk transparansi di dunia ini.
 
🤔 OJK gini aja, mau jadikan Bursa Efek Indonesia lebih transparan, ya! Meningkatkan disklosur kepemilikan saham dan penghalusan data klasifikasi investor, itu wajar banget! 📈 Free float yang tinggi juga penting agar penasaran investor bisa keluar masuk. Tapi, apa yang diharapkan dari hasil evaluasi MSCI nanti? 🤝
 
kembali
Top