OJK resmi ajukan proposal untuk meningkatkan transparansi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menyetujui kekhawatiran penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Proposal ini diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Danantara dalam pertemuan langsung dengan tim analis MSCI.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, proposal ini sangat sejalan dengan rencana aksi OJK terutama dalam klaster transparansi. Dia menyatakan bahwa isu yang menjadi perhatian MSCI ini sangat terkait dengan rencana aksi OJK untuk meningkatkan pengungkapan ultimate beneficial ownership dan likuiditas untuk mendorong peningkatan free float.
Terdapat tiga komitmen utama dalam proposal ini, yaitu peningkatan disklosur kepemilikan saham hingga ke level di bawah 5 persen. Menurut Hasan, OJK berkomitmen untuk meningkatkan disklosur kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5 persen yang dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen.
Selain itu, penghalusan data klasifikasi investor yang dikelola KSEI juga menjadi salah satu komitmen utama. Saat ini, hanya terdapat sembilan tipe investor utama yang akan dirinci menjadi 27 subtipe. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat (beneficial ownership).
Rencana kenaikan free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen juga menjadi salah satu komitmen utama. Menurut Hasan, pelaksananya akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku.
OJK berkomitmen memberikan pembaruan berkala kepada publik terkait progres pemenuhan komitmen tersebut. Regulator berharap upaya transparansi ini pada akhirnya akan berujung pada konfirmasi positif dari MSCI dalam evaluasi mendatang.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, proposal ini sangat sejalan dengan rencana aksi OJK terutama dalam klaster transparansi. Dia menyatakan bahwa isu yang menjadi perhatian MSCI ini sangat terkait dengan rencana aksi OJK untuk meningkatkan pengungkapan ultimate beneficial ownership dan likuiditas untuk mendorong peningkatan free float.
Terdapat tiga komitmen utama dalam proposal ini, yaitu peningkatan disklosur kepemilikan saham hingga ke level di bawah 5 persen. Menurut Hasan, OJK berkomitmen untuk meningkatkan disklosur kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5 persen yang dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen.
Selain itu, penghalusan data klasifikasi investor yang dikelola KSEI juga menjadi salah satu komitmen utama. Saat ini, hanya terdapat sembilan tipe investor utama yang akan dirinci menjadi 27 subtipe. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat (beneficial ownership).
Rencana kenaikan free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen juga menjadi salah satu komitmen utama. Menurut Hasan, pelaksananya akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku.
OJK berkomitmen memberikan pembaruan berkala kepada publik terkait progres pemenuhan komitmen tersebut. Regulator berharap upaya transparansi ini pada akhirnya akan berujung pada konfirmasi positif dari MSCI dalam evaluasi mendatang.