OJK dan BEI Ajukan Proposal Perbaikan Bursa Indonesia untuk Mendapatkan Indikasi MSCI
Dalam pertemuan langsung dengan tim analis MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajukan proposal perbaikan bursa saham di Indonesia untuk meningkatkan indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Proposal ini merupakan hasil dari rencana aksi OJK, khususnya pada klaster transparansi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, isu yang menjadi perhatian MSCI sangat sejalan dengan rencana aksi OJK. Dalam proposal ini, OJK menetapkan tiga komitmen utama untuk meningkatkan transparansi bursa saham di Indonesia.
Pertama, peningkatan disklosur kepemilikan saham hingga ke level di bawah 5 persen. OJK berkomitmen untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen. Kedua, penghalusan data klasifikasi investor yang dikelola KSEI. Saat ini, hanya terdapat sembilan tipe investor utama yang akan dirinci menjadi 27 subtipe. Langkah ini akan meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Ketiga, rencana kenaikan free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
OJK berkomitmen memberikan pembaruan berkala kepada publik terkait progres pemenuhan komitmen tersebut. Regulator berharap upaya transparansi ini pada akhirnya akan berujung pada konfirmasi positif dari MSCI dalam evaluasi mendatang.
Dalam pertemuan dengan MSCI, OJK dan BEI menunjukkan bahwa diskusi berlangsung sangat baik dan telah disepakati pertemuan lanjutan di tingkat teknis. OJK juga menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan.
Saat ini, Indonesia masih belum mencapai indeks MSCI yang tinggi, namun OJK berkomitmen untuk meningkatkan transparansi bursa saham di Indonesia. Dengan proposal perbaikan ini, OJK berharap dapat mendapatkan konfirmasi positif dari MSCI dalam evaluasi mendatang.
Dalam pertemuan langsung dengan tim analis MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajukan proposal perbaikan bursa saham di Indonesia untuk meningkatkan indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Proposal ini merupakan hasil dari rencana aksi OJK, khususnya pada klaster transparansi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, isu yang menjadi perhatian MSCI sangat sejalan dengan rencana aksi OJK. Dalam proposal ini, OJK menetapkan tiga komitmen utama untuk meningkatkan transparansi bursa saham di Indonesia.
Pertama, peningkatan disklosur kepemilikan saham hingga ke level di bawah 5 persen. OJK berkomitmen untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen. Kedua, penghalusan data klasifikasi investor yang dikelola KSEI. Saat ini, hanya terdapat sembilan tipe investor utama yang akan dirinci menjadi 27 subtipe. Langkah ini akan meningkatkan kredibilitas pengungkapan kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Ketiga, rencana kenaikan free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
OJK berkomitmen memberikan pembaruan berkala kepada publik terkait progres pemenuhan komitmen tersebut. Regulator berharap upaya transparansi ini pada akhirnya akan berujung pada konfirmasi positif dari MSCI dalam evaluasi mendatang.
Dalam pertemuan dengan MSCI, OJK dan BEI menunjukkan bahwa diskusi berlangsung sangat baik dan telah disepakati pertemuan lanjutan di tingkat teknis. OJK juga menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan.
Saat ini, Indonesia masih belum mencapai indeks MSCI yang tinggi, namun OJK berkomitmen untuk meningkatkan transparansi bursa saham di Indonesia. Dengan proposal perbaikan ini, OJK berharap dapat mendapatkan konfirmasi positif dari MSCI dalam evaluasi mendatang.