OJK memastikan BEI tetap stabil setelah pengunduran diri Iman Rachman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan bahwa pengunduran diri Iman Rachman, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), tidak akan mempengaruhi operasional dan stabilitas pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK menghargai keputusan tersebut dan menjamin kelancaran seluruh proses di bursa. "OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional, baik itu dari bursa, clearing-nya, dan juga Kustodian," katanya.
OJK juga menunjuk pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama BEI untuk memastikan kontinuitas pengambilan keputusan strategis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan kepemimpinan pengambilan keputusan strategis serta stabilitas operasional bursa.
Selain itu, OJK tetap komitmen dalam melanjutkan sejumlah agenda reformasi pasar modal. Tiga fokus utama yang akan diimplementasikan adalah penerapan ketentuan disclosure bagi pemegang saham di bawah 5 persen, pelaksanaan aturan free float 15 persen, dan mengawal dan menyelesaikan berbagai kekhawatiran yang disampaikan oleh lembaga investasi global, MSCI.
OJK berjanji akan selesai semua agenda tersebut sebelum Mei nanti.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK menghargai keputusan tersebut dan menjamin kelancaran seluruh proses di bursa. "OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional, baik itu dari bursa, clearing-nya, dan juga Kustodian," katanya.
OJK juga menunjuk pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama BEI untuk memastikan kontinuitas pengambilan keputusan strategis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan kepemimpinan pengambilan keputusan strategis serta stabilitas operasional bursa.
Selain itu, OJK tetap komitmen dalam melanjutkan sejumlah agenda reformasi pasar modal. Tiga fokus utama yang akan diimplementasikan adalah penerapan ketentuan disclosure bagi pemegang saham di bawah 5 persen, pelaksanaan aturan free float 15 persen, dan mengawal dan menyelesaikan berbagai kekhawatiran yang disampaikan oleh lembaga investasi global, MSCI.
OJK berjanji akan selesai semua agenda tersebut sebelum Mei nanti.