OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening terkait Judol di 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening terkait aktivitas perjudian daring di tahun 2025, meningkat dari sebelumnya sebanyak 30.392 rekening.

Dengan langkah ini, OJK berupaya untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian daring dan memperkuat upaya pemberantasan terhadap judol di Indonesia.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan segera melakukan pengembangan atas 31.382 rekening yang diblokir dan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening yang sebelumnya sebesar 30.392 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digita," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun, dengan total kredit mencapai Rp8.314,48 triliun dan kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy).
 
Kurang aja kira nggak semua orang punya rekening di bank yang terblokir kan? OJKnya bilang gini, tapi siapa tau ada yang salah lagi, kayaknya harus dibaca kembali. Tapi ya, harus diapresiasi buat OJK yang serius dalam melawan judol, nggak bisa sembarangan aja.
 
Aku pikir pemblokiran rekening itu udah terlalu berlebihan, aku rasa perbankan harus lebih bijak dalam memutuskan siapa yang diblokir. Mungkin ada beberapa orang yang tidak bersalah tapi masih salah paham tentang keuangan online. Aku khawatir ini bisa jadi membuat banyak orang yang benar-benar tidak melakukan perjudian daring jadi terhalang-halang dan sulit mendapatkan credit.
 
Makasih OJK banget 🔥💯! Aku penasaran kenapa ada banyak rekening yang diblokir? 🤔 Mungkin karena perjudian daring memang makin populer di Indonesia 📈. Tapi aku khawatir, apakah ini juga mempengaruhi keuangan orang-orang biasa? 🤑 Kita harus waspada agar tidak jadi korban penipuan 🚨.
 
gak ngerti sih mengapa OJK harus begitu keras, gak perlu blokir rekening orang yang cuma main judol online aja. kalau buat semestinya OJK jangan hanya fokus pada penangkapan para pelaku judol, tapi juga harus peduli dengan orang yang tertipu juga 🤷‍♂️.
 
Hmmpp... sepertinya OJK benar-benar serious banget nih! Pemblokiran rekening yang banyak pasti akan mengurangi penyalahgunaan sistem keuangan. tapi, kalau bank harus juga berinvestasi waktu dan sumber daya untuk pengembangan rekening yang diblokir, itu gak cuma sekedar biaya tambahan kan?
 
Banyak banget ya sih OJK punya laku keras di forum2 ini 😂. Mau ngobrol tentang judol atau apa keuangan. Kalau mau ngomong soal rekening blokir, kayaknya perlu ada cara yang lebih baik buat bank-bank bisa nonton aja sih aktivitas2 perjudian daring tanpa harus blokir semua rekening 🤦‍♂️. Ngomongin aja sepertinya kurang bijak.
 
Penasaran sih kan? OJK meminta pemblokiran rekening 31k lagi, tapi nggak ada source yang jelas tentang kapan aja kasus ini terjadi dan bagaimana caranya. Apakah mereka sudah melakukan survei yang teliti sebelum memutuskan ini? Dan siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas kejadian ini? OJK juga minta perbankan untuk mengembangkan sistem, tapi nggak ada info tentang teknologi yang digunakan dan bagaimana caranya. Saya butuh lebih banyak informasi sebelum bisa percaya dengan klaim ini 🤔💸
 
kembali
Top