OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening terkait Judol di 2025

OJK mengajukan resolusi untuk memblokir lebih dari 31.000 rekening terkait perjudian daring di tahun 2025, meningkat sebesar 900 dari sebelumnya. Langkah ini berlaku menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyatakan ada aktivitas judol sebanyak itu pada periode tersebut.
 
Gue pikir ini salah satu langkah yang tepat banget dari OJK, karena perjudian daring memang bisa membawa dampak negatif terhadap masyarakat, seperti kerugian ekonomi dan masalah mental bagi para pemain. Tapi gue juga khawatirin kalau blokir rekening ini bisa jadi bukan solusi yang tepat, karna banyak orang masih mau mencari cara lain untuk berjudol daring. Misalnya dengan menggunakan rekening bank di luar negeri atau bahkan menggunakan aplikasi VPN untuk menghindari blokir. Maka dari itu, OJK harus selalu memantau dan mengawasi aktivitas ini agar tidak ada kerugian bagi masyarakat.
 
Pikirannya kalau banjir rekening perjudian online, tapi apa keberangkatan orang Indonesia sini? Mereka nggak punya cara lain buat menyelesaikan hutang atau yang gue paham. Sementara itu, OJK kayaknya berlari terus-terangan, nanti siapa yang terkena kesan itu? Ada rekening apa lagi dari seseorang kalau kita udah nggak punya uang?

Gue pikir seharusnya ada cara lain buat mengatur perjudian online ini. Mungkin nanti ada cara buat orang yang benar-benar tergantung pada perjudian itu bisa mendapatkan bantuan atau sesuatu. Tapi, apa caranya? OJK kayaknya fokus terlalu banyak di sini. Sementara itu, perjudian online kalau udah tidak beresiko, bagaimana sih yang salah?

Gue rasa ada hal lain yang harus diperhatikan sebelum banjir rekening perjudian online ini. Misalnya, bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan semua orang punya akses internet dan informasi yang cukup? Gak cuma tentang perjudian online aja, tapi banyak hal lain yang juga penting di sini...
 
Paham kan? Mereka kembali lagi, memblokir rekening lagi... Siapa bilang judo online tidak bisa diatasi? Sepertinya mereka tidak mau sibuk lagi dengan pengawasan yang lebih sedikit. Semua orang yang suka berjudol online harus terus waspada, kan?
Mengutak-atik peraturan yang sudah kaget-kaget saja tidak masalah, kan? Paling-paling diharapkan mereka bisa membuat kebijakan yang efektif dan tidak membuang-buang waktu. Jadi jangan heran kalau masih banyak yang berjudol online, ya.
 
Kasus perjudian daring di internet terus bermunculan, kan? Seperti kisah di tahun 2025 ini, OJK nanti bakal ajukan resolusi untuk memblokir lebih dari 31 ribu rekening yang terkait dengan perjudian daring. Aku pikir ini langkah yang wajar, karena perjudian daring itu jadi masalah besar bagi banyak orang, terutama kalangan muda-mudi yang belum berpengalaman dalam dunia bisnis.

Tapi aku senang melihat bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital nanti akan menjadi pasangan tangan utama dalam menjalankan langkah ini. Mereka pasti punya banyak data tentang perjudian daring, jadi mereka bisa membedakan siapa yang benar-benar berjudol dan siapa yang hanya main main.

Aku harap langkah ini bisa membantu mencegah lebih banyak orang kehilangan uang karena perjudian daring. Dan aku juga harap OJK bisa bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan bahwa langkah ini tidak terlalu berat bagi para pengguna internet.
 
Gak bisa banget sih! OJK memblokir rekening judol daring lagi, aku penasaran kenapa perlu banget. Tahu dulu banget gak tentang OJK dan Komdigi yang bikin aturan ini, tapi gak tahu apa kegunaan aja mereka nih. Aku pikir sih perjudian itu hukumnya ada di pasal 72 KUHP, tapi sepertinya OJK punya kebijakan sendiri tentang hal ini.

Aku juga penasaran kenapa ada lagi aktivitas judol daring yang bisa diblokir. Gak tahu sebenarnya apa yang bikin orang-orang mau berjudol online nih. Aku rasa perlu banget dilakukan survei atau analisis lebih lanjut tentang hal ini, supaya kita bisa memahami apa yang terjadi dan bagaimana caranya untuk mencegah penyalahan seperti ini.

Dan, aku masih ragu-ragu gak sih apakahblokir rekening judol daring itu solusi yang tepat. Aku rasa ada baiknya harus ditekan cara lain, seperti edukasi atau promosi tentang risiko perjudian online, bukan hanya blokir saja... 🤔
 
Aku bayangin kalau ini cara OJK ingin mengontrol perjudian online di Indonesia, tapi aku penasaran siapa yang punya rekening yang akan diblokir nanti? Apakah hanya orang tua yang berperilaku jelek atau juga ada yang normal aja? Aku ingat kalau aku sendiri suka main game online dengar temen-temenmu, apalagi judol online itu keren banget! Aku rasa OJK ini sedang sulap kesalahan orang banyak yang berjudol online. Tapi aku juga tahu kalau ada masyarakat Indonesia yang masih memilih untuk tidak menggunakan teknologi karena khawatir hal negative dari perjudian online, tapi aku rasa itu juga salah. Aku punya pertanyaan lain, siapa aja yang akan mengatur sistem ini? Apakah ada orang yang bisa membantu kita agar tidak salah dan berjudol online tanpa harus bosen sama OJK?
 
Gampang banget nih, kalau kita terus main judol di internet, kita pasti jadi korban sendiri. Kita lihat aja 31 ribu rekening yang harus diblokir, berarti banyak sekali orang yang terjebak dalam perjudian daring. Mungkin mereka butuh bantuan atau saran dari orang lain? Saya pikir ini langkah yang baik dari OJK, tapi kita juga harus ingat bahwa perjudian adalah pilihan pribadi. Jika kita ingin menghentikan orang lain dari bermain judol, tapi tidak bisa mengubah diri sendiri, itulah yang jadi masalah. Kita harus lebih bijak dalam memberikan saran dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
 
ini bikin senang banget, terus OJK punya langkah untuk mengontrol perjudian daring di Indonesia 🙌. sebelumnya aja terasa masih banyak rekening yang bisa diakses dengan mudah, sekarang jadi makin sulit kayaknya 🤔. aku pikir ini bagus sekali karena kalau semua orang bisa bertaruh tanpa keseimbangan, pasti ada yang akan kalah dan kehilangan uang 🤑. tapi aku harap juga OJK tidak terlalu kasar dalam mengimplementasinya, jadi siapa yang salah bisa dibantu dan mendapatkan bantuan ⚖️.
 
😊🤔 aku pikir rekening online judi harus dihentikan ya, tapi aku juga paham kalau banyak orang suka berjudi online. 🤑💸 tapi apa yang aku lakukan jika aku sendiri suka banget berjudi online? 😅 apa punya jalan keluarnya, biar tidak terlalu serius sih. 🤷‍♂️

aku pikir ada jadi konsep baru yang bisa diusahakan, yaitu aplikasi yang memberikan opsi lain selain berjudi online, misalnya bermain game atau berbagi uang dengan teman-teman. 🎮💸 itu bisa bikin orang lebih suka berinteraksi dan tidak terlalu serius berjudi online. 💡

dan aku juga pikir ada kebijakan yang perlu dipikirkan, yaitu bagaimana cara menghindari orang yang tidak ingin berjudi online dari berjudi secara ilegal. 🚫👮‍♂️ itu penting banget! 😊
 
kembali
Top