OJK Hukum Sejumlah Perusahaan yang Langgar Aturan Pasar Modal

Korupsi di Bursa Efek Indonesia: OJK Tegaskan Tangan-tangannya

Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada beberapa perusahaan yang dilaporkan melakukan pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal.

Salah satu perusahaan yang ditargetkan adalah PT Repower Asia Indonesia Tbk. OJK telah menetapkan sanksi administratif terhadap perusahaan ini dengan denda sebesar Rp925 juta atas transaksi jual beli tanah di Tangerang pada tahun 2024. Selain itu, Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia Tbk periode 2024, Aulia Firdaus, juga dikenai sanksi administratif dengan denda sebesar Rp240 juta karena melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu, OJK juga telah menetapkan sanksi administratif terhadap PT UOB Kay Hian Sekuritas dengan denda sebesar Rp250 juta dan perintah tertulis untuk melakukan pengkinian formulir pembukaan rekening Efek UOB Kay Hian Pte. Ltd. tahun 2001. OJK juga menetapkan sanksi administratif terhadap Yacinta Fabiana Tjang, Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018 sampai Februari 2020, dengan denda sebesar Rp30 juta dan perintah tertulis untuk melakukan kegiatan di Pasar Modal selama tiga tahun.

Pada sisi lain, OJK juga telah menetapkan sanksi administratif terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk dengan denda sebesar Rp1,85 miliar atas pengakuan aset yang tidak didukung dengan bukti transaksi yang memadai. Selain itu, Direksi PT Multi Makmur Lemindo Tbk periode tahun 2023 juga dikenai sanksi administratif dengan denda sebesar Rp3,36 miliar secara tanggung renteng atas pelanggaran Pasal 2 jo. Pasal 5 POJK Nomor 75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.

OJK juga menetapkan perintah tertulis berupa larangan untuk melakukan kegiatan di Sektor Pasar Modal selama lima tahun kepada Junaedi, yang merupakan Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk pada tahun 2023. Selain itu, Agung Dwi Pramono dari KAP Andi Ruswandi Wisnu dan Rekan juga dikenai sanksi administratif dengan pembekuan surat tanda terdaftar selama dua tahun atas pelanggaran Pasal 66 ayat (1) UUPM sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dengan demikian, OJK menegaskan tangan-tangannya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar Modal Indonesia.
 
Aku pikir kalau ini udah kenyataan, korupsi di Bursa Efek Indonesia banget πŸ€¦β€β™‚οΈ. OJK itu kayak giliran buat penegak hukum tapi kadang jadi penipu juga. Siapa yang percaya kalau perusahaan-perusahaan tersebut tidak melakukan korupsi? πŸ€‘ Aku rasa ini hanya permulaan, masih banyak lagi yang akan ditangkap. Dan siapa yang akan dihukum? Kita tunggu seeberapa lama aja πŸ€”.
 
omg siapa gini ya, korupsi di bursa efek indonesia?? seriusnya kisahnya keren banget! 🀯 PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk punya masalah apa?? jadi, mereka melakukan pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal dan sekarang harus bayar denda yang besar! πŸ€‘

sanksi administratif dan perintah tertulis, yaitu dua kali ya! dan mereka harus mau bayar denda dan berubah-ubah juga! πŸ€¦β€β™‚οΈ aulia firdaus Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia Tbk ini, dia harus bayar denda Rp240 juta! 😲

atau, seperti Junaedi yang merupakan Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk pada tahun 2023. Dia harus dihukum larangan untuk melakukan kegiatan di Sektor Pasar Modal selama lima tahun! 🚫 apa sih dia lakukan ya?!

OJK ini, dia kan kuat banget! menetapkan sanksi administratif dan perintah tertulis bagi pihak yang melakukan pelanggaran! dan masyarakat Indonesia harus percaya dengan industri pasar modal ini! πŸ™
 
aku pikir ini kayak game 'cetak uang' buat perusahaan yang gak jujur, tapi siapa tahu aku duduk di suasana kerja mereka dan merasa kesal, tapi aku rasa lebih suka banget kalau aku bisa langsung naik ke puncak gunung untuk berbagi cerita lucu dengan teman-temanku πŸ˜‚πŸ‘
 
Sks ini kayak nyata banget, siapa yang nggak kenal korupsi di Bursa Efek Indonesia? Kalo gini dia, OJK pasti harus tangan-tangan! Sanksi administratif dan denda yg dikenakan ke perusahaan-perusahaan ini harus makin keras lagi, karenanya korupsi jadi semakin umum. Saya harap sanksinya bisa membuat orang-orang ingat agar tidak melakukan korupsi lagi di masa depan.
 
ini kabar gembira, ojk nantinya bakal makin kuat dalam menangani korupsi di bursa efek indonesia πŸ˜…. salah satu perusahaan yang ditargetkan adalah pt repower asia indonesia tbk, mereka harus berhati-hati dalam transaksi jual beli tanah di tangerang pada tahun 2024, karena ojk udah menetapkan sanksi administratif dengan denda sebesar rp925 juta πŸ€‘.
 
πŸ™„ Kalau ini lagi-lagi korupsi di Bursa Efek Indonesia, aku sudah sabarnya πŸ˜’. Siapa bilang OJK bisa efektif dalam menghukum korupsi ini? πŸ€”. Aku rasa perlu ada perubahan besar dalam sistem pengawasan dan hukuman yang diberikan kepada para pelaku korupsi ini, lalu aku tidak percaya lagi dengan kemampuan OJK dalam melakukan penegakan hukum. πŸ’―
 
Aku masih ingat saat-saat korupsi di Bursa Efek Indonesia belum begitu banyak diketahui oleh publik. Sekarang kalau punya korupsi, OJK langsung menangkap dan memberi sanksi. Padahal aku masih ingat kecil-kecilan aja ketika korupsi di BBI belum terlalu serius... tapi sepertinya sekarang sudah lebih baik, at least ada yang ditangani oleh OJK 😊
 
Kalau gini terus terjadi, kayaknya makin parah kesehatan mental masyarakat 🀯. Belum lagi korupsi di bursa efek, siapa nanti yang akan menjadi viktim? 😟. OJK harus semakin serius dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang mau jalan ke jalan kesalahan seperti ini. Mereka harus bisa menangkap pelaku-pelaku korupsi dengan cepat sebelum kasusnya makin besar πŸš¨πŸ’Έ.
 
Gue pikir kalau korupsi di pasar modal itu salah ke arah perusahaan besar. Karena biasanya korupsi di pasar modal itu kena pada orang-orang kecil yang berinvestasi, tapi kali ini OJK memaksa perusahaan besar juga harus menganti-anting πŸ€‘. Bayangkan jika kita nggak ada aturan yang jelas, nanti siapa aja bisa melanggar hukum. Gue senang lihat OJK nggak sabar-sabaran dalam melakukan penegakan hukum ini 😊.
 
iya aja, salah satu perusahaan yang ditugaskan OJK adalah PT Repower Asia Indonesia Tbk πŸ™„. siapa nye? mereka punya masalah karena melakukan pelanggaran di bidang transaksi jual beli tanah di Tangerang tahun 2024 πŸ’Έ. tapi wajahnya tidak terlihat sama sekali, kan? πŸ€·β€β™‚οΈ

padahal ada yang bilang bahwa OJK harus fokus pada mencegah korupsi daripada hanya mengejar perusahaan yang sudah melakukan kesalahan πŸ˜”. tapi sepertinya OJK tetap bisa mengambil tindakan yang tepat dan memberikan hukuman yang sesuai πŸ’―.

tapi apa itu arti dari semua ini? itu berarti kita harus terus waspada dan tidak ragu-ragu untuk melaporkan kesalahan jika kita menemukan yang salah 🚨. jadi, mari kita saling bantu dan membuat Indonesia menjadi lebih baik 🌈! πŸ’ͺ
 
Pagi kawan, aku pikir ini juga penting banget! Korupsi di Bursa Efek Indonesia, kan? Itu bukan main-main. OJK jelas-jelas tidak nggak peduli, mereka punya tangan-tangan yang tajam untuk menangkap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Aku pikir ini akan memberikan contoh bagi mereka yang mau berjalan di jalur benar. Misalnya, PT Repower Asia Indonesia Tbk, mereka harus fokus pada transaksi jual beli tanah yang sah, dan tidak boleh ngedakin keuntungan dengan cara-cara ilegal. Sanksi administratif itu bukan main-main, aku yakin ini akan membuat mereka berhati-hati. πŸ€‘
 
Gue pikir ini gue bisa ngakutunggu lagi! Korupsi di bursa efek Indonesia udah jadi hal biasa sekarng? Sanksi administratif aja gak cukup, harus ada tekanan dari masyarakat juga. Kalau jangan ganti jalan, kalau tidak mau dihukum, makanya harus ada kekhawatiran masyarakat.
 
kembali
Top