Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald dan Kalimasada. Kasus ini, yang diduga merugikan masyarakat senilai Rp200 miliar, saat ini sedang diperiksa secara mendalam oleh lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Kemudian, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengkonfirmasi bahwa sudah ada laporan terkait kasus ini. Namun, meski telah menerima laporan dan memulai proses pendalaman, OJK menyatakan belum dapat memberikan keterangan detail kepada publik untuk kepentingan penyelidikan.
Friderica menjelaskan bahwa kasusnya sedang diperiksa secara mendalam oleh OJK. Ia menekankan bahwa kasus ini telah resmi masuk ke dalam penanganan OJK dan sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut, yang dapat mencakup pemeriksaan lebih mendalam.
Bahkan Friderica menyatakan bahwa telah memahami pola yang digunakan dalam kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sistem untuk menangani investasi kripto lebih cepat.
OJK saat ini sedang berupaya mengidentifikasi modus penipuan yang dilakukan oleh beberapa individu melalui investasi kripto.
Kemudian, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengkonfirmasi bahwa sudah ada laporan terkait kasus ini. Namun, meski telah menerima laporan dan memulai proses pendalaman, OJK menyatakan belum dapat memberikan keterangan detail kepada publik untuk kepentingan penyelidikan.
Friderica menjelaskan bahwa kasusnya sedang diperiksa secara mendalam oleh OJK. Ia menekankan bahwa kasus ini telah resmi masuk ke dalam penanganan OJK dan sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut, yang dapat mencakup pemeriksaan lebih mendalam.
Bahkan Friderica menyatakan bahwa telah memahami pola yang digunakan dalam kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sistem untuk menangani investasi kripto lebih cepat.
OJK saat ini sedang berupaya mengidentifikasi modus penipuan yang dilakukan oleh beberapa individu melalui investasi kripto.