Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah mencatat kerugian akibat penipuan dengan modus 'cinta palsu' atau 'love scam' mencapai Rp49,198 miliar sepanjang 2025. Menurut data yang dikumpulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ribuan laporan korban penipuan ini telah diterima.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa kerugian tersebut berasal dari ribuan laporan korban 'cinta palsu' yang diterima IASC. Dengan total kerugian yang cukup besar, yaitu sebesar Rp49,198 miliar.
Menurut dia, modus 'love scam' menjadi tren kejahatan finansial digital yang jumlahnya meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Sindikat-sindikat ini beroperasi secara global dan menargetkan korban di berbagai negara melalui platform daring.
Korban 'cinta palsu' kemudian dimanipulasi secara emosional hingga merasa memiliki hubungan dengan seseorang yang sebenarnya tidak ada. Dalam kondisi tersebut, korban lantas mengirimkan sejumlah uang kepada sindikat pelaku. Selain dampak uang, kerugian ini juga termasuk dampak psikologis karena terkena manipulasi secara emosional.
OJK meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet karena modus penipuan terus berkembang dan semakin beragam. Dalam pelaksanaannya, Satgas Pasti memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan memberikan pesan-pesan anti-skam yang disebarkan melalui sosial media.
Dengan demikian, OJK dan IASC berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya 'love scam' dan membantu mengurangi jumlah korban penipuan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa kerugian tersebut berasal dari ribuan laporan korban 'cinta palsu' yang diterima IASC. Dengan total kerugian yang cukup besar, yaitu sebesar Rp49,198 miliar.
Menurut dia, modus 'love scam' menjadi tren kejahatan finansial digital yang jumlahnya meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Sindikat-sindikat ini beroperasi secara global dan menargetkan korban di berbagai negara melalui platform daring.
Korban 'cinta palsu' kemudian dimanipulasi secara emosional hingga merasa memiliki hubungan dengan seseorang yang sebenarnya tidak ada. Dalam kondisi tersebut, korban lantas mengirimkan sejumlah uang kepada sindikat pelaku. Selain dampak uang, kerugian ini juga termasuk dampak psikologis karena terkena manipulasi secara emosional.
OJK meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet karena modus penipuan terus berkembang dan semakin beragam. Dalam pelaksanaannya, Satgas Pasti memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan memberikan pesan-pesan anti-skam yang disebarkan melalui sosial media.
Dengan demikian, OJK dan IASC berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya 'love scam' dan membantu mengurangi jumlah korban penipuan ini.