Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyapa kesempatan data kepemilikan saham lebih terbuka mulai Februari 2026. Barulah lima persen dianggap tidak cukup, OJK punya rencana untuk mengurangi batas itu jadi satu persen atau bahkan lebih. Otoritas ini juga berencana untuk memperkuat perlindungan investor dengan menguatkan standar keterbukaan informasi seperti yang ditetapkan oleh MSCI.
Kiky, salah satu anggota Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa langkah ini adalah kesempatan untuk realisasi proposal yang sudah diusahakan. OJK berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor. Misalnya, data kepemilikan saham yang sebelumnya hanya diakses di atas lima persen, mulai Februari 2026, bisa diakses pada satu persen.
Selain itu, OJK juga berencana untuk meningkatkan kualitas clasifikasi investor. Sekarang ada sembilan sub-tipe, tapi nantinya akan menjadi 27 sub-tipe yang lebih detail. Penerapan klasifikasi ini pun bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.
Kiky juga menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk meningkatkan keseriusan dalam menerapkan standar keterbukaan informasi. Otoritas ini berharap MSCI dapat memahami kesempatan ini dan bekerja sama dengan meningkatkan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
OJK juga punya rencana untuk meningkatkan batas free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.
Kiky, salah satu anggota Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa langkah ini adalah kesempatan untuk realisasi proposal yang sudah diusahakan. OJK berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor. Misalnya, data kepemilikan saham yang sebelumnya hanya diakses di atas lima persen, mulai Februari 2026, bisa diakses pada satu persen.
Selain itu, OJK juga berencana untuk meningkatkan kualitas clasifikasi investor. Sekarang ada sembilan sub-tipe, tapi nantinya akan menjadi 27 sub-tipe yang lebih detail. Penerapan klasifikasi ini pun bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.
Kiky juga menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk meningkatkan keseriusan dalam menerapkan standar keterbukaan informasi. Otoritas ini berharap MSCI dapat memahami kesempatan ini dan bekerja sama dengan meningkatkan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
OJK juga punya rencana untuk meningkatkan batas free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.