OJK Buka Data Pemilik Saham di Atas 1 Persen Mulai Februari 2026

OJK Mulai Membuka Data Pemilik Saham di Atas 1 Persen Mulai Februari 2026

Pemerintah akan membuka data pemilik saham di atas satu persen bagi publik mulai Februari 2026. Kebijakan ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiky, kebijakan ini merupakan realisasi action plan untuk memenuhi standar Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan memperkuat perlindungan investor. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan keterbukaan informasi.

Kiky menyatakan bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor di pasar saham. "Misalnya, sebelumnya data kepemilikan saham hanya bisa dibaca oleh beberapa orang, namun sekarang kita akan membukanya bagi publik. Ini akan membantu meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor," katanya.

Selain membuka data kepemilikan saham, OJK juga akan menerapkan klasifikasi investor yang lebih detail, dari sebelumnya sembilan sub-tipe menjadi 27 sub-tipe investor. Kiky menegaskan bahwa rencana ini telah disampaikan kepada MSCI dan diharapkan dapat memenuhi standar mereka.

Kiky juga menyatakan bahwa OJK akan meningkatkan batas free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada Maret 2026. Kebijakan ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor di pasar saham.

Dengan demikian, OJK berharap dapat memenuhi standar MSCI dan memperkuat perlindungan investor di pasar saham. Langkah ini juga akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
 
"Ketika kita tidak sadar akan kesalahannya, maka itu adalah kesalahan kita yang terbesar." 🤦‍♂️ Pemerintah harus lebih proaktif lagi dalam memenuhi standar internasional dan meningkatkan transparansi di BEI.
 
ini kebijakan yang bagus banget 🤩! sekarang kita bisa tahu siapa siapa yang already punya saham di becah kami 😂. tapi seriusnya, ini langkah besar untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor. kalau mau tahu siapa investor apa, itu juga bakal bikin investor jadi lebih sabar dan percaya diri 🤝. tapi yang penting adalah OJK sudah berusaha keras untuk memenuhi standar MSCI dan melindungi investor kami 💪. biar bisa dilakukan!
 
Haha, aja nggak sabarnya sih kalo bisa lihat siapa yang punya saham apa di BEI 😂. Kebijakan OJK ini seperti buka jendela kehidupan investor, biar bisa melihat mana yang udah punya saham dan mana lagi 🤔. Misalnya, aku mau tahu siapa yang punya saham di Tesla atau tidak 🚀. Itu juga akan membantu aku membuat strategi investasi yang lebih baik, sih 😅. Aku rasa ini langkah besar untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor di pasar saham. Jangan sabar kalo bisa lihat data kepemilikan saham, aku punya rencana untuk melihat aja 🤣.
 
Aku pikir ini langkah yang tepat banget, kan? Kalau informasi tentang kepemilikan saham bisa dibuka untuk publik, itu artinya semua orang bisa tahu siapa-siapa yang berinvestasi di BEI. Tidak ada lagi curiga-curia dan tidak ada lagi korupsi di dalam bisnis saham, ya?

Aku juga senang banget kalau OJK mau meningkatkan batas free float minimum saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada Maret 2026. Itu artinya semua investor bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berinvestasi di pasar saham, tanpa harus takut ketakutan siapa-siapa yang sudah punya banyak saham.

Aku percaya kalau dengan langkah ini, BEI bisa menjadi lebih transparan dan lebih aman bagi investor. Dan aku yakin kalau OJK tidak akan menyesal nanti jika mereka membuat kebijakan yang tepat seperti ini.
 
aku pikir kayaknya gampang banget OJK membuat data pemilik saham terbuka. sebenarnya apa yang ada di balik itu? siapa yang benar-benar memiliki saham dan berapa besar persentasinya? itu penting untuk dipahami 🤔
 
oh iya ga, aku pikir itu bagus banget kya 🤩! aneh nggak sih kalau kita perlu penasaran apa ada siapa pemilik saham apa ga. ini kalau terbuka di atas 1 persen kayaknya bakalan lebih jelas dan nyaman banget bagi investor yang mau tahu siapa pemilik saham apa. aku rasa OJK udah benar-benar pintar kaya 🤓! semoga kebijakan ini dapat meningkatkan transparansi di BEI dan membuat investor lebih percaya diri untuk berinvestasi.
 
Wah, informasi ini kayak giliran siapa yang paling serius di Indonesia :D. OJK mulai ngebuka data pemilik saham di atas 1 persen, kayaknya si investor bisa tahu siapa yang udah miliki banyak saham... atau mungkin sih semua orang udah tahu dan nggak peduli 😂.

Aku rasa ini langkah yang bagus, tapi siapa tau ada masalah lain... misalnya siapa nanti akan ngelakukin data itu? 🤔. Tapi kayaknya ini penting buat meningkatkan transparansi di BEI, jadi aku senang banget! 💯.

Dan klasifikasi investor yang lebih detail? Wajar aja, kayaknya OJK ingin ngajak semua orang untuk ngerasa nyaman banget berinvestasi di pasar saham... atau mungkin sih hanya ngerasa nyaman buat mereka yang udah memiliki banyak saham 😜.
 
aku senang sekali news ini, tapi aku masih ragu-ragu tentang apa itu free float minimum saham 15 persen... itu terlalu besar kan? aku khawatir itu akan membuat harga saham naik terlalu cepat dan tidak stabil. aku pikir 7,5 persen sudah cukup untuk meningkatkan transparansi di BEI. tapi aku juga mengerti bahwa OJK ingin memenuhi standar MSCI dan memperkuat perlindungan investor. aku harap OJK dapat melakukan penelitian lebih lanjut sebelum menerapkan kebijakan ini. 🤔📈
 
aku pikir hal ini gampang banget, kita sudah harus bisa mengakses data apa pun yang berkaitan dengan investasi, kalau belum pasti bagaimana caranya masyarakat itu akan selalu terjebak. aku rasa bursa efek Indonesia harus lebih transparan dan jelas dalam beroperasinya, sebab banyak orang yang tidak nyaman untuk berinvestasi di pasar saham karena kurang informasi.
 
Kira-kira bagaimana caranya OJK bisa memastikan data kepemilikan saham tidak akan dijadikan alat untuk manipulasi pasar? Apakah mereka sudah mempertimbangkan bagaimana cara mengelola data yang sebenarnya cukup kompleks ini agar tidak membuat investor jadi lebih ketergantungan pada informasi yang "disediakan" oleh pihak tertentu? Semua ini terasa seperti langkah-langkah yang baik, tapi ternyata masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab 😐
 
kembali
Top