OJK siap menghadapi gejolak pasar saham dengan membentuk satgas reformasi. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjukkan kesadaran untuk memperbaiki kekhawatiran pasar modal setelah gejolak saham yang terjadi beberapa waktu lalu. Penjabat Sementara Kepala OJK Friderica Widyasari mengungkapkan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal ini merupakan langkah untuk meningkatkan integritas pasar modal.
Friderica menyebutkan bahwa kebijakan bebas jangka waktu dari 7,5 persen harus diperbesar menjadi 15 persen, pengungkapan kepemilikan saham yang akurat dan transparan, serta peningkatan tata kelola dan pendalaman pasar secara terintegrasi. Penyelidik juga menutupkan bahwa OJK telah mengkoordinasikan pembentukan satgas ini dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan pemangku kebijakan lainnya.
Mengingat pentingnya sinergi dan kooperasi, OJK berharap dapat bekerja sama dengan semua stakeholder dan pelaku usaha untuk meningkatkan integritas pasar modal.
Friderica menyebutkan bahwa kebijakan bebas jangka waktu dari 7,5 persen harus diperbesar menjadi 15 persen, pengungkapan kepemilikan saham yang akurat dan transparan, serta peningkatan tata kelola dan pendalaman pasar secara terintegrasi. Penyelidik juga menutupkan bahwa OJK telah mengkoordinasikan pembentukan satgas ini dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan pemangku kebijakan lainnya.
Mengingat pentingnya sinergi dan kooperasi, OJK berharap dapat bekerja sama dengan semua stakeholder dan pelaku usaha untuk meningkatkan integritas pasar modal.