Pemerintah menegaskan kembali keingganan untuk melegalkan bisnis thrifting yang banyak dituduh ilegal, seperti ganja. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengibaratkan bahwa bisnis thrifting tidak layak dijadikan legal jika hanya untuk memperoleh pajak. Ia mengatakan bahwa para pedagang yang berbisnis barang bekas harus bertanggung jawab atas impor ilegal tersebut dan menyebutkan bahwa kebanyakan barang thrifting didatangkan tanpa izin.
Bisnis thrifting sering dituduh ilegal karena banyak diantaranya merupakan impor ilegal. Purbaya mengatakan bahwa pemerintah akan melindungi industri dalam negeri dengan menetapkan sikap tegas terhadap impor barang-barang ilegal. Namun, ia juga yakin bahwa para pengusaha yang saat ini berbisnis thrifting dapat mengubah bisnisnya menjadi legal.
Para pedagang thrifting di Pasar Senen meminta pemerintah agar melegalkan usaha mereka. Mereka mengatakan bahwa sekitar 7,5 juta orang bergantung pada bisnis thrifting dan ingin membatasi impor barang-barang bekas saja. Mereka juga berharap dapat membayar pajak kepada negara atas usaha yang mereka jalankan.
Bisnis thrifting sering dituduh ilegal karena banyak diantaranya merupakan impor ilegal. Purbaya mengatakan bahwa pemerintah akan melindungi industri dalam negeri dengan menetapkan sikap tegas terhadap impor barang-barang ilegal. Namun, ia juga yakin bahwa para pengusaha yang saat ini berbisnis thrifting dapat mengubah bisnisnya menjadi legal.
Para pedagang thrifting di Pasar Senen meminta pemerintah agar melegalkan usaha mereka. Mereka mengatakan bahwa sekitar 7,5 juta orang bergantung pada bisnis thrifting dan ingin membatasi impor barang-barang bekas saja. Mereka juga berharap dapat membayar pajak kepada negara atas usaha yang mereka jalankan.