Kasus sengketa lahan di Tanjung Bunga, Makassar, memang bukanlah hal baru. Pertempuran yang dilakukan oleh PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terhadap Manyombalang Dg. Solong sudah berlangsung selama puluhan tahun lalu.
Menurut Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kasus ini merupakan konsekuensi dari sistem pertanahan yang masih dalam tahap perbaikan. Menurut dia, penyelesaian sengketa lahan harus berdasarkan data dan proses administrasi yang cermat.
Fakta hukum menunjukkan bahwa di lokasi tersebut terdapat beberapa dasar hak dan subjek hukum yang berbeda. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang lebih mendalam untuk memahami kebenaran di balik sengketa lahan ini.
Saat ini, BPN sedang menjalankan fungsi administratif sesuai dengan data pertanahan yang ada. Menteri Nusron menyatakan bahwa BPN tidak berpihak kepada siapa pun dan berfokus pada penertiban administrasi dan kepastian hukum pertanahan.
"Kami berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan siapa pun. Fokus kami membenahi sistem agar ke depan setiap hak atas tanah berdiri di atas kepastian hukum," kata Nusron.
Menurut Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kasus ini merupakan konsekuensi dari sistem pertanahan yang masih dalam tahap perbaikan. Menurut dia, penyelesaian sengketa lahan harus berdasarkan data dan proses administrasi yang cermat.
Fakta hukum menunjukkan bahwa di lokasi tersebut terdapat beberapa dasar hak dan subjek hukum yang berbeda. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang lebih mendalam untuk memahami kebenaran di balik sengketa lahan ini.
Saat ini, BPN sedang menjalankan fungsi administratif sesuai dengan data pertanahan yang ada. Menteri Nusron menyatakan bahwa BPN tidak berpihak kepada siapa pun dan berfokus pada penertiban administrasi dan kepastian hukum pertanahan.
"Kami berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan siapa pun. Fokus kami membenahi sistem agar ke depan setiap hak atas tanah berdiri di atas kepastian hukum," kata Nusron.