Noel Sebut Partai Ada Huruf K Terlibat Kasus Pemerasan K3, Tetapi Tak Beritahukan Apa Saja.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengungkapkan bahwa partai politik dengan huruf "K" terlibat dalam kasus dugaan pemerasan perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3). Hal ini dikatakan oleh Noel saat menyaksikan sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Namun, keberadaan partai tersebut tidak disebutkannya dengan jelas apakah berada di dalam atau luar parlemen. Noel hanya mengatakan bahwa sudah ada "K-nya" dan enggak mau membicarakan tentangnya lagi.
Selain itu, Noel juga menyebut adanya Ormas yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia memberikan petunjuk bahwa Ormas tersebut tidak berafiliasi dengan keagamaan apa pun. Yang jelas saja adalah partai dan Ormas tersebut memiliki huruf "K" dalam nama mereka.
Noel berjanji untuk menyampaikan pernyataannya tentang partai dan Ormas yang terlibat dalam kasus pemerasan K3 di pengadilan. Menurutnya, kesempatannya saat bersaksi akan menjadi momentum untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut.
"Yang penting, udah clue-nya saya kasih tahu. Partainya ada K-nya, cukup itu saja," katanya dengan penekanan.
Noel juga menjelaskan bahwa nama partai tersebut sebagai bentuk pembelaannya atas segala tuduhan KPK terhadap dirinya. Dia menyatakan bahwa dakwaan KPK dalam persidangan adalah bentuk pembunuhan karakter.
"Saya tidak mau narasi-narasi kotor dan narasi-narasi keji yang dilakukan KPK selama ini kan luar biasa terhadap saya. Bunuh dulu karakter Noel, sudah selesai itu, tangkap, selesaikan," ungkapnya dengan nada marah.
Noel bersama sejumlah pejabat Kemnaker lainnya didakwa telah menerima uang Rp6.522.360.000 (Rp6,5 miliar) dari Komisaris PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia (PT KEM Indonesia), Temurila dan Direktur PT KEM Indonesia, Miki Mahfud.
Uang tersebut diberikan karena Noel dkk telah menyetujui Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi dan Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diajukan Temurila dan Miki Mahfud.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengungkapkan bahwa partai politik dengan huruf "K" terlibat dalam kasus dugaan pemerasan perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3). Hal ini dikatakan oleh Noel saat menyaksikan sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Namun, keberadaan partai tersebut tidak disebutkannya dengan jelas apakah berada di dalam atau luar parlemen. Noel hanya mengatakan bahwa sudah ada "K-nya" dan enggak mau membicarakan tentangnya lagi.
Selain itu, Noel juga menyebut adanya Ormas yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia memberikan petunjuk bahwa Ormas tersebut tidak berafiliasi dengan keagamaan apa pun. Yang jelas saja adalah partai dan Ormas tersebut memiliki huruf "K" dalam nama mereka.
Noel berjanji untuk menyampaikan pernyataannya tentang partai dan Ormas yang terlibat dalam kasus pemerasan K3 di pengadilan. Menurutnya, kesempatannya saat bersaksi akan menjadi momentum untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut.
"Yang penting, udah clue-nya saya kasih tahu. Partainya ada K-nya, cukup itu saja," katanya dengan penekanan.
Noel juga menjelaskan bahwa nama partai tersebut sebagai bentuk pembelaannya atas segala tuduhan KPK terhadap dirinya. Dia menyatakan bahwa dakwaan KPK dalam persidangan adalah bentuk pembunuhan karakter.
"Saya tidak mau narasi-narasi kotor dan narasi-narasi keji yang dilakukan KPK selama ini kan luar biasa terhadap saya. Bunuh dulu karakter Noel, sudah selesai itu, tangkap, selesaikan," ungkapnya dengan nada marah.
Noel bersama sejumlah pejabat Kemnaker lainnya didakwa telah menerima uang Rp6.522.360.000 (Rp6,5 miliar) dari Komisaris PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia (PT KEM Indonesia), Temurila dan Direktur PT KEM Indonesia, Miki Mahfud.
Uang tersebut diberikan karena Noel dkk telah menyetujui Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi dan Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diajukan Temurila dan Miki Mahfud.