Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah 'operasi tipu-tipu'. Menurutnya, OTT yang dilaksanakan KPK jauh dari kaidah operasi tangkap tangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantaian Korupsi (KUHAP).
Eks Wakil Menteri tersebut mengatakan, "OTT itu adalah operasi tipu-tipu". Dia menyebut kebohongan yang banyak dilakukan dengan cara penangkapan koruptor dalam OTT KPK. Noel berpendapat bahwa OTT ini adalah bentuk pembohongan kepada rakyat dan presiden.
Dia mengatakan, "Mayoritas yang diteriak-teriakkan oleh KPK itu bohong besar". Dia menyerukan agar jangan ngebohongin rakyat dan presiden. Ia juga menyebut bahwa KPK seperti content creator dalam membingkai kasus korupsi.
Eks Wakil Menteri tersebut juga mengatakan, saat dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi, dia di-TSK-in setelah beberapa pertanyaan dari petugas. Noel juga menyebut salah satu kasus yang menuai perhatian publik yaitu kasus ASDP yang terdakwanya telah diberi rehabilitasi oleh presiden dan dibebaskan dari segala bentuk vonis pidana.
Noel kemudian mengatakan bahwa dasar dari korupsi adalah kebohongan. Ia berharap hukum mati karena komit menentang isu ini, terkait dengan hukuman mati.
Eks Wakil Menteri tersebut mengatakan, "OTT itu adalah operasi tipu-tipu". Dia menyebut kebohongan yang banyak dilakukan dengan cara penangkapan koruptor dalam OTT KPK. Noel berpendapat bahwa OTT ini adalah bentuk pembohongan kepada rakyat dan presiden.
Dia mengatakan, "Mayoritas yang diteriak-teriakkan oleh KPK itu bohong besar". Dia menyerukan agar jangan ngebohongin rakyat dan presiden. Ia juga menyebut bahwa KPK seperti content creator dalam membingkai kasus korupsi.
Eks Wakil Menteri tersebut juga mengatakan, saat dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi, dia di-TSK-in setelah beberapa pertanyaan dari petugas. Noel juga menyebut salah satu kasus yang menuai perhatian publik yaitu kasus ASDP yang terdakwanya telah diberi rehabilitasi oleh presiden dan dibebaskan dari segala bentuk vonis pidana.
Noel kemudian mengatakan bahwa dasar dari korupsi adalah kebohongan. Ia berharap hukum mati karena komit menentang isu ini, terkait dengan hukuman mati.