Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau dikenal sebagai Noel, menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK adalah 'operasi tipu-tipu'. Menurutnya, OTT tersebut jauh dari kaidah operasi tangkap tangan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP. Noel berpendapat bahwa OTT yang dilaksanakan KPK banyak menggunakan kebohongan dan embel-embel penangkapan koruptor. Ia menyebut OTT sebagai bentuk pembohongan kepada rakyat hingga presiden.
Noel juga mengatakan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani oleh KPK adalah berdasarkan kebohongan. Menurutnya, dasar dari korupsi adalah kebohongan. Dia juga menyebut bahwa KPK seperti content creator dalam membingkai kasus korupsi. Noel memberi contoh saat dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi, namun saat pulang dirinya telah menjadi tersangka.
Noel kemudian mengemukakan harapannya untuk hukuman mati atas dirinya sendiri, karena ia komit menentang isu ini. Ia juga menyatakan bahwa apa pun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan.
Noel juga mengatakan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani oleh KPK adalah berdasarkan kebohongan. Menurutnya, dasar dari korupsi adalah kebohongan. Dia juga menyebut bahwa KPK seperti content creator dalam membingkai kasus korupsi. Noel memberi contoh saat dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi, namun saat pulang dirinya telah menjadi tersangka.
Noel kemudian mengemukakan harapannya untuk hukuman mati atas dirinya sendiri, karena ia komit menentang isu ini. Ia juga menyatakan bahwa apa pun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan.