Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, melancarkan serangan berat terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut OTT sebagai 'operasi tipu-tipu' yang telah jauh dari kaidah operasi tangkap tangan seperti yang diatur dalam Undang-Undang KUHAP.
"Operasi tipu-tipu, begitu. OTT itu operasi tipu-tipu," kata Noel setelah melaksanakan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tak sejalan dengan KUHAP karena dalam aksinya banyak kebohongan yang dilakukan dengan embel-embel penangkapan koruptor.
Mayoritas kasus yang diteriakkan oleh KPK itu benar-benar bohong besar, kata Noel. Dia berharap hukuman mati bagi dirinya sendiri karena dia komit terhadap isu ini terkait dengan hukuman mati. Jika tidak, hukumnya seringan-ringannya. Menurut Noel, dasar dari korupsi adalah kebohongan.
"Noel menyebut bahwa KPK seperti content creator dalam membingkai kasus korupsi."
"Operasi tipu-tipu, begitu. OTT itu operasi tipu-tipu," kata Noel setelah melaksanakan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tak sejalan dengan KUHAP karena dalam aksinya banyak kebohongan yang dilakukan dengan embel-embel penangkapan koruptor.
Mayoritas kasus yang diteriakkan oleh KPK itu benar-benar bohong besar, kata Noel. Dia berharap hukuman mati bagi dirinya sendiri karena dia komit terhadap isu ini terkait dengan hukuman mati. Jika tidak, hukumnya seringan-ringannya. Menurut Noel, dasar dari korupsi adalah kebohongan.
"Noel menyebut bahwa KPK seperti content creator dalam membingkai kasus korupsi."