Noel menuduh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebagai 'operasi tipu-tipu', menolaknya karena ia percaya OTT yang dilaksanakan tersebut tidak sesuai dengan kaidah operasi tangkap tangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang KUHAP.
Menurut wakil menteri kegigihan itu, Operasi Tangkap Tangan yang selama ini dilakukan oleh KPK adalah 'operasi tipu-tipu'. Dia menyebut OTT yang dilakukan KPK jauh dari kaidah operasi tangkap tangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang KUHAP.
Menurut wakil menteri kegigihan itu, Operasi Tangkap Tangan yang selama ini dilakukan oleh KPK adalah 'operasi tipu-tipu'. Dia menyebut OTT yang dilakukan KPK jauh dari kaidah operasi tangkap tangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang KUHAP.