Aktris sensasional Nikita Mirzani kembali menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan untuk melindungi hak-haknya sebagai warga negara. Dalam surat terbuka yang ditujukan langsung ke Istana Negara, Nikita meminta perlindungan hukum atas haknya dan berharap Presiden dapat memberikan perhatian terhadap proses hukum yang tengah dihadapinya.
Nikita menyatakan bahwa tuntutan 11 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dia hadapi dianggap tidak proporsional dan bahkan membandingkan beratnya dengan sejumlah kasus korupsi besar yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. Ia juga menegaskan bahwa permohonannya bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara.
Nikita berharap agar Presiden Prabowo dapat memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan adil, proporsional, dan manusiawi bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, dia ingin menjamin bahwa proses hukum yang tengah dihadapi olehnya berjalan secara adil, transparan, dan sesuai asas due process of law.
Selain itu, Nikita juga meminta Presiden Prabowo untuk merintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over-criminalization terhadap masyarakat Indonesia.
Nikita menyatakan bahwa tuntutan 11 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dia hadapi dianggap tidak proporsional dan bahkan membandingkan beratnya dengan sejumlah kasus korupsi besar yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. Ia juga menegaskan bahwa permohonannya bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara.
Nikita berharap agar Presiden Prabowo dapat memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan adil, proporsional, dan manusiawi bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, dia ingin menjamin bahwa proses hukum yang tengah dihadapi olehnya berjalan secara adil, transparan, dan sesuai asas due process of law.
Selain itu, Nikita juga meminta Presiden Prabowo untuk merintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over-criminalization terhadap masyarakat Indonesia.