Nicke Widyawati, mantan dirut Pertamina, mengaku bahwa perusahaan negara tersebut menjadi instalasi bisnis yang paling rumit di dunia. Menurutnya, kesulitan ini masih dihadapinya saat menjalankan misi sebagai dirut di Pertamina.
"Jadi, memang mungkin di seluruh dunia hanya BUMN di Indonesia yang mempunyai misi yang sangat rumit seperti ini, tetapi tetap kita jalankan," kata Nicke.
Pertamina menjadi satu-satunya perusahaan negara yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) dari hulu ke hilir. Misi menjalankan bisnis tersebut sejalan dengan amanat ketahanan energi yang termaktub dalam Undang-Undang Energi.
"Yang kedua adalah Undang-Undang Energi. Dimana jelas dalam Undang-Undang Energi disebutkan bahwa ketahanan energi nasional ini harus dijaga. Dan kalau kita bicara energi migas, maka satu-satunya yang dimiliki oleh pemerintah itu adalah Pertamina. Oleh karena itu misi menjalankan ini juga menjadi mandat yang harus dijalankan," ujarnya.
Sebagai BUMN, Nicke mengungkapkan bahwa Pertamina tidak hanya unit bisnis yang sekedar mencari laba semata. Melainkan, juga mengemban amanah untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik melalui fungsi dari public service obligation (PSO) yang menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
Dalam kasus tata kelola minyak mentah dan kilang Pertamina, pelaksanaan tata kelola yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengakibatkan kemahalan dari harga BBM dengan besaran rata-rata Rp272,68 per liter.
"Jadi, memang mungkin di seluruh dunia hanya BUMN di Indonesia yang mempunyai misi yang sangat rumit seperti ini, tetapi tetap kita jalankan," kata Nicke.
Pertamina menjadi satu-satunya perusahaan negara yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) dari hulu ke hilir. Misi menjalankan bisnis tersebut sejalan dengan amanat ketahanan energi yang termaktub dalam Undang-Undang Energi.
"Yang kedua adalah Undang-Undang Energi. Dimana jelas dalam Undang-Undang Energi disebutkan bahwa ketahanan energi nasional ini harus dijaga. Dan kalau kita bicara energi migas, maka satu-satunya yang dimiliki oleh pemerintah itu adalah Pertamina. Oleh karena itu misi menjalankan ini juga menjadi mandat yang harus dijalankan," ujarnya.
Sebagai BUMN, Nicke mengungkapkan bahwa Pertamina tidak hanya unit bisnis yang sekedar mencari laba semata. Melainkan, juga mengemban amanah untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik melalui fungsi dari public service obligation (PSO) yang menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
Dalam kasus tata kelola minyak mentah dan kilang Pertamina, pelaksanaan tata kelola yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengakibatkan kemahalan dari harga BBM dengan besaran rata-rata Rp272,68 per liter.