Pernyataan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, mengenai proses penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) dianggap tidak bisa dilibatkan dengan pihak ketiga. Hal ini merupakan prinsip yang penting dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Nicke, tata kelola perusahaan harus memiliki transparansi, akuntabilitas, responsif dan independen. Dia menyatakan bahwa dalam proses pengadaan di Pertamina, fungsi-fungsi di dalam perusahaan seringkali menyusun Owner Estimate atau OE sebagai bagian dari proses pengadaan.
Nicke tidak langsung terlibat dalam penyusunan HPS, namun dia menyatakan bahwa OE pasti akan menjadi pertimbangan saat dilakukan proses pengadaan. Dia mengaku tidak bisa membahas detailnya, tetapi secara umum, OE adalah sesuatu yang diusulkan oleh perusahaan.
Namun, Nicke menegaskan bahwa dalam prinsip Good Corporate Governance (GCG), dilarang ada konflik kepentingan dengan pihak ketiga. Oleh karena itu, tidak boleh melibatkan pihak ketiga dalam penyusunan OE di dalam perusahaan.
Dalam kasus ini, pelaksanaan tata kelola yang tidak sesuai mengakibatkan kemahalan harga BBM dan kerugian negara hingga mencapai Rp 171 triliun.
Menurut Nicke, tata kelola perusahaan harus memiliki transparansi, akuntabilitas, responsif dan independen. Dia menyatakan bahwa dalam proses pengadaan di Pertamina, fungsi-fungsi di dalam perusahaan seringkali menyusun Owner Estimate atau OE sebagai bagian dari proses pengadaan.
Nicke tidak langsung terlibat dalam penyusunan HPS, namun dia menyatakan bahwa OE pasti akan menjadi pertimbangan saat dilakukan proses pengadaan. Dia mengaku tidak bisa membahas detailnya, tetapi secara umum, OE adalah sesuatu yang diusulkan oleh perusahaan.
Namun, Nicke menegaskan bahwa dalam prinsip Good Corporate Governance (GCG), dilarang ada konflik kepentingan dengan pihak ketiga. Oleh karena itu, tidak boleh melibatkan pihak ketiga dalam penyusunan OE di dalam perusahaan.
Dalam kasus ini, pelaksanaan tata kelola yang tidak sesuai mengakibatkan kemahalan harga BBM dan kerugian negara hingga mencapai Rp 171 triliun.