Noel Tidak Fokus di Sidang, KPK Ajaknya Tetap Benar
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta penghormatan pada mahkamah. Namun, sebaliknya, penghormatan yang dimaksudkan oleh KPK tidak berarti Noel bisa melipat punggung. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengingatkannya agar fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta dengan benar.
Noel, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan terkait perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker, meminta ada partai berinisial K yang turut terlibat dalam kasusnya. Sementara itu, dia juga menuduh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan dikriminalisasi karena kebijakannya mengganggu sejumlah pihak.
Selain itu, Noel pun menuduh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan oleh KPK terhadapnya adalah tipu-tipu. Namun, Budi Prasetyo mengingatkan bahwa para terdakwa harus tetap fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta-fakta dengan benar.
"Artinya di luar forum sidang ya," ucap Budi. "Ya, kami tentu menghimbau ya kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif."
KPK ajak Noel agar disiplin dalam menyampaikan fakta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana menjeratnya. Namun, Budi juga mengingatkan para terdakwa bahwa mereka harus mengirimkan informasi tersebut kepada majelis hakim dan menjadi sebuah fakta persidangan.
"Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya," tutur Budi.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta penghormatan pada mahkamah. Namun, sebaliknya, penghormatan yang dimaksudkan oleh KPK tidak berarti Noel bisa melipat punggung. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengingatkannya agar fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta dengan benar.
Noel, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan terkait perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker, meminta ada partai berinisial K yang turut terlibat dalam kasusnya. Sementara itu, dia juga menuduh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan dikriminalisasi karena kebijakannya mengganggu sejumlah pihak.
Selain itu, Noel pun menuduh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan oleh KPK terhadapnya adalah tipu-tipu. Namun, Budi Prasetyo mengingatkan bahwa para terdakwa harus tetap fokus pada persidangan dan menyampaikan fakta-fakta dengan benar.
"Artinya di luar forum sidang ya," ucap Budi. "Ya, kami tentu menghimbau ya kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif."
KPK ajak Noel agar disiplin dalam menyampaikan fakta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana menjeratnya. Namun, Budi juga mengingatkan para terdakwa bahwa mereka harus mengirimkan informasi tersebut kepada majelis hakim dan menjadi sebuah fakta persidangan.
"Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya," tutur Budi.