Pemerintah Indonesia menghadapi ancaman baru dari Neo Nazi dan White Supremacy yang semakin seragam. Menurut Densus 88 Antiteror Polri, total ada 70 anak di 19 Provinsi yang teridentifikasi menganut paham tersebut. Jakarta menjadi Provinsi tertinggi dengan total 15 anak, disusul oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Penyebaran ideologi kekerasan ekstrem ini semakin menyebar melalui media sosial. Banyak pelajar yang terafiliasi ke dalam 27 grup atau saluran di platform media sosial seperti WhatsApp, Telegram, dan Facebook. Kelompok-kelompok ini tidak memiliki struktur atau organisasi secara nyata, tetapi serangan justru lebih banyak dilakukan oleh lone wolf (pelaku tunggal) yang menggunakan teknologi modern.
Pengamat intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia, Stanlius Riyanta, menyebut peningkatan ideologi kekerasan ekstrem ini sejalan dengan meredupnya aksi teror dengan dasar paham radikal agama. Gelombang terorisme ini muncul seiring memudarnya pengaruh motif agama yang ditandai oleh 'Tribalisme Baru' dan kebangkitan Sayap Kanan Ekstrem.
Kelompok-kelompok ini cenderung ingin memisahkan diri dari sistem global atau menyerang mereka yang dianggap sebagai ancaman terhadap kemurnian identitas mereka, seperti kaum imigran atau minoritas. Penyebaran ideologi kekerasan ekstrem ini sangat terbantu oleh radikalisasi digital di internet.
Di sisi lain, Densus 88 menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kepada 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, tidak semuanya mengerti dan memahami gagasan itu sendiri. Tidak sedikit yang hanya meniru atau terinspirasi dari kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah dengan sasaran guru, teman atau pelaku perundungan (bully).
Penyebaran ideologi kekerasan ekstrem ini semakin menyebar melalui media sosial. Banyak pelajar yang terafiliasi ke dalam 27 grup atau saluran di platform media sosial seperti WhatsApp, Telegram, dan Facebook. Kelompok-kelompok ini tidak memiliki struktur atau organisasi secara nyata, tetapi serangan justru lebih banyak dilakukan oleh lone wolf (pelaku tunggal) yang menggunakan teknologi modern.
Pengamat intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia, Stanlius Riyanta, menyebut peningkatan ideologi kekerasan ekstrem ini sejalan dengan meredupnya aksi teror dengan dasar paham radikal agama. Gelombang terorisme ini muncul seiring memudarnya pengaruh motif agama yang ditandai oleh 'Tribalisme Baru' dan kebangkitan Sayap Kanan Ekstrem.
Kelompok-kelompok ini cenderung ingin memisahkan diri dari sistem global atau menyerang mereka yang dianggap sebagai ancaman terhadap kemurnian identitas mereka, seperti kaum imigran atau minoritas. Penyebaran ideologi kekerasan ekstrem ini sangat terbantu oleh radikalisasi digital di internet.
Di sisi lain, Densus 88 menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kepada 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, tidak semuanya mengerti dan memahami gagasan itu sendiri. Tidak sedikit yang hanya meniru atau terinspirasi dari kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah dengan sasaran guru, teman atau pelaku perundungan (bully).