Seorang nenek berusia 61 tahun di Sulawesi Selatan terpaksa menyesali kesalahannya setelah penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dicoret karena terlibat dalam aktivitas judi online.
Sebuah keputusan yang mengancam kehidupan sederhana bagi nenek itu setelah akun rekeningnya terdeteksi terlibat dalam judi online. Menurut Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial, sehingga jika ada pemutusan status seperti ini, berarti ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dengan judi online.
Rijal mengaku akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan penerima bantuan sosial tersebut tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Ia berjanji untuk melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final. "Sementara ini kita evaluasi, mungkin besok kita akan turun apa benar atau tidak," kata Rijal.
Menurut Achmad Kahar, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, pencoretan status tersebut disebabkan adanya beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan. "Jika digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, itu akan terbaca di sistem pusat," kata Achmad.
Penerima bantuan sosial ini tidak lagi mendapatkan segala jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin.
Sebuah keputusan yang mengancam kehidupan sederhana bagi nenek itu setelah akun rekeningnya terdeteksi terlibat dalam judi online. Menurut Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial, sehingga jika ada pemutusan status seperti ini, berarti ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dengan judi online.
Rijal mengaku akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan penerima bantuan sosial tersebut tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Ia berjanji untuk melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final. "Sementara ini kita evaluasi, mungkin besok kita akan turun apa benar atau tidak," kata Rijal.
Menurut Achmad Kahar, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, pencoretan status tersebut disebabkan adanya beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan. "Jika digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, itu akan terbaca di sistem pusat," kata Achmad.
Penerima bantuan sosial ini tidak lagi mendapatkan segala jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin.