Bansos Dicoret Gara-Gara Nenek Judi Online di Sulawesi Selatan
Seorang nenek berusia 61 tahun di Takalar, Sulawesi Selatan, terkena dampaknya setelah akun rekeningnya sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial dicoret. Menurut data yang diterima CNN Indonesia, nenek tersebut mencapai status "dicoret" karena ada indikasi bahwa akun rekeningnya digunakan untuk aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Miskin Daerah (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengatakan bahwa ada indikasi yang menunjukkan penerima Bansos tersebut terlibat dalam kegiatan judi online. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan tidak benar adanya tuduhan tersebut.
"Nenek tersebut tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin. Kami mensinyalir ada yang memakai akun rekeningnya untuk kegiatan-kegiatan yang dianggap menyalahi aturan, tapi kami tidak menuduh," kata Rijal.
Pencoretan status Bansos tersebut dilakukan berdasarkan adanya indikasi melalui akun rekening penerima manfaat. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa ada beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email.
"Jika digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, itu akan terbaca di sistem pusat," kata Achmad.
Seorang nenek berusia 61 tahun di Takalar, Sulawesi Selatan, terkena dampaknya setelah akun rekeningnya sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial dicoret. Menurut data yang diterima CNN Indonesia, nenek tersebut mencapai status "dicoret" karena ada indikasi bahwa akun rekeningnya digunakan untuk aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Miskin Daerah (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengatakan bahwa ada indikasi yang menunjukkan penerima Bansos tersebut terlibat dalam kegiatan judi online. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan tidak benar adanya tuduhan tersebut.
"Nenek tersebut tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin. Kami mensinyalir ada yang memakai akun rekeningnya untuk kegiatan-kegiatan yang dianggap menyalahi aturan, tapi kami tidak menuduh," kata Rijal.
Pencoretan status Bansos tersebut dilakukan berdasarkan adanya indikasi melalui akun rekening penerima manfaat. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa ada beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email.
"Jika digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, itu akan terbaca di sistem pusat," kata Achmad.