Penerima Bansos di Takalar Dicoret Setelah Terlibat Judi Online, Kenapa?
Di Sulawesi Selatan, terdapat sebuah nenek yang berusia 61 tahun memiliki status sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Namun, akun rekeningnya terjadi kontak dengan aktivitas judi online, sehingga statusnya dicoret.
Menurut Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial. Jika ada pemutusan status seperti ini, maka ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dengan judi online atau memiliki aktivitas yang tidak sesuai dengan syarat penerima bantuan.
Rijal mengatakan bahwa akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa penerima bansos tersebut tidak terlibat dengan aktivitas judi online. Ia juga menyebutkan bahwa data penerima manfaat dapat digunakan oleh orang lain untuk melakukan aktivitas judi online, sehingga perlu dilakukan pengawasan.
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa pencoretan status ini terjadi karena beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan, termasuk judi online. Ia menuturkan bahwa data penerima manfaat dapat digunakan oleh orang lain untuk melakukan aktivitas judi online dan itu akan terbaca di sistem pusat.
Namun, perlu diingat bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menghubungkan nenek tersebut dengan aktivitas judi online. Oleh karena itu, Kementerian Sosial harus lebih teliti dalam melakukan verifikasi lapangan sebelum mencoret status penerima bansos.
Di Sulawesi Selatan, terdapat sebuah nenek yang berusia 61 tahun memiliki status sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Namun, akun rekeningnya terjadi kontak dengan aktivitas judi online, sehingga statusnya dicoret.
Menurut Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial. Jika ada pemutusan status seperti ini, maka ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dengan judi online atau memiliki aktivitas yang tidak sesuai dengan syarat penerima bantuan.
Rijal mengatakan bahwa akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa penerima bansos tersebut tidak terlibat dengan aktivitas judi online. Ia juga menyebutkan bahwa data penerima manfaat dapat digunakan oleh orang lain untuk melakukan aktivitas judi online, sehingga perlu dilakukan pengawasan.
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa pencoretan status ini terjadi karena beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan, termasuk judi online. Ia menuturkan bahwa data penerima manfaat dapat digunakan oleh orang lain untuk melakukan aktivitas judi online dan itu akan terbaca di sistem pusat.
Namun, perlu diingat bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menghubungkan nenek tersebut dengan aktivitas judi online. Oleh karena itu, Kementerian Sosial harus lebih teliti dalam melakukan verifikasi lapangan sebelum mencoret status penerima bansos.