Penerima Bansos Dicoret Gara-Gara Terlibat Judol, Nenek di Takalar Menghadapi Kehilangan Bantuan Sosial
Di dalam dunia bantuan sosial yang dirancang untuk membantu mereka yang membutuhkan, ada seorang nenek berusia 61 tahun di Takalar, Sulawesi Selatan yang terpaku pada kehilangan segala jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS. Menurut keterangan dari pihak Kementerian Sosial, statusnya sebagai penerima bantuan sosial dicoret karena terlibat dalam aktivitas judi online.
Diperkirakan bahwa data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial, namun ada indikasi yang menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan ini. Pihak Kementerian Sosial telah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan statusnya, mengakui bahwa ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengatakan bahwa data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial. Pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah penerima bantuan sosial tersebut tidak terlibat dalam aktivitas judi online atau tidak.
"Jadi sementara ini kita evaluasi, mungkin besok kita akan turun apa benar atau tidak. Kalau misalnya tidak benar, maka kami ajukan kembali tapi kami terlebih dahulu lakukan verifikasi lapangan dulu dan berkoordinasi dengan pihak kementerian," ungkapnya.
Penerima bantuan sosial ini akan menghadapi kehilangan segala jenis bantuan sosial, termasuk BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin. Ini menandakan bahwa pihak Kementerian Sosial telah memutuskan untuk mencoret statusnya sebagai penerima bantuan sosial karena terlibat dalam aktivitas judi online.
Selain itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menambahkan bahwa adanya beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan baik dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email.
"Jika digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, itu akan terbaca di sistem pusat," kata Achmad.
Di dalam dunia bantuan sosial yang dirancang untuk membantu mereka yang membutuhkan, ada seorang nenek berusia 61 tahun di Takalar, Sulawesi Selatan yang terpaku pada kehilangan segala jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan BPJS. Menurut keterangan dari pihak Kementerian Sosial, statusnya sebagai penerima bantuan sosial dicoret karena terlibat dalam aktivitas judi online.
Diperkirakan bahwa data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial, namun ada indikasi yang menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan ini. Pihak Kementerian Sosial telah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan statusnya, mengakui bahwa ada indikasi bahwa penerimanya terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengatakan bahwa data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial. Pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah penerima bantuan sosial tersebut tidak terlibat dalam aktivitas judi online atau tidak.
"Jadi sementara ini kita evaluasi, mungkin besok kita akan turun apa benar atau tidak. Kalau misalnya tidak benar, maka kami ajukan kembali tapi kami terlebih dahulu lakukan verifikasi lapangan dulu dan berkoordinasi dengan pihak kementerian," ungkapnya.
Penerima bantuan sosial ini akan menghadapi kehilangan segala jenis bantuan sosial, termasuk BPJS gratis sejak bulan Maret kemarin. Ini menandakan bahwa pihak Kementerian Sosial telah memutuskan untuk mencoret statusnya sebagai penerima bantuan sosial karena terlibat dalam aktivitas judi online.
Selain itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menambahkan bahwa adanya beberapa indikasi penyalahgunaan bantuan seperti judi online setelah dilakukan pengecekan baik dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email.
"Jika digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, itu akan terbaca di sistem pusat," kata Achmad.