Tiongkok, Singapura mulai mengatur aktivitas profesi influencer dengan ketat. Pemerintah di kedua negara tersebut melihat adanya penyebaran disinformasi atau hoaks yang sangat berbahaya. Mereka ingin meningkatkan keakuratan konten dan mengantisipasi dampaknya.
Pemerintah Tiongkok baru-baru ini meluncurkan undang-undang untuk membuat influencer diwajibkan memiliki sertifikasi bidang terkait yang mereka bahas. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi salah dan meningkatkan kepercayaan publik.
Di Singapura, pemerintah juga mulai mengatur aktivitas profesi influencer dengan ketat. Mereka membuat regulasi baru yang harus diikuti oleh semua orang yang ingin menjadi influencer. Mereka juga meminta platform media sosial untuk memberikan edukasi kepada pengguna tentang tanggung jawab mereka dalam membagikan konten.
Tiongkok dan Singapura juga mengatakan bahwa mereka akan melindungi publik dari anjuran keliru oleh para influencer yang memiliki potensi membahayakan pengguna dunia maya. Mereka ingin meningkatkan keakuratan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah juga mulai mengatur aktivitas profesi influencer dengan ketat. Mereka sedang mempertimbangkan untuk membuat regulasi baru yang harus diikuti oleh semua orang yang ingin menjadi influencer. Mereka juga meminta platform media sosial untuk memberikan edukasi kepada pengguna tentang tanggung jawab mereka dalam membagikan konten.
Di Indonesia, ada beberapa orang yang menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh mengatur aktivitas profesi influencer dengan ketat. Mereka khawatir bahwa regulasi tersebut dapat mengekang kebebasan berekspresi dan menciptakan pemicu penindasan.
Namun, ada juga beberapa orang yang setuju bahwa regulasi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Mereka percaya bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kepercayaan publik.
Ternyata, profesi influencer di kalangan anak muda Indonesia semakin populer. Menurut riset yang dilakukan Tirto bersama Jakpat beberapa minggu lalu, ada sebanyak 66,48 persen responden mengaku sangat ingin menjadi seorang influencer.
Pemerintah Tiongkok baru-baru ini meluncurkan undang-undang untuk membuat influencer diwajibkan memiliki sertifikasi bidang terkait yang mereka bahas. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi salah dan meningkatkan kepercayaan publik.
Di Singapura, pemerintah juga mulai mengatur aktivitas profesi influencer dengan ketat. Mereka membuat regulasi baru yang harus diikuti oleh semua orang yang ingin menjadi influencer. Mereka juga meminta platform media sosial untuk memberikan edukasi kepada pengguna tentang tanggung jawab mereka dalam membagikan konten.
Tiongkok dan Singapura juga mengatakan bahwa mereka akan melindungi publik dari anjuran keliru oleh para influencer yang memiliki potensi membahayakan pengguna dunia maya. Mereka ingin meningkatkan keakuratan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah juga mulai mengatur aktivitas profesi influencer dengan ketat. Mereka sedang mempertimbangkan untuk membuat regulasi baru yang harus diikuti oleh semua orang yang ingin menjadi influencer. Mereka juga meminta platform media sosial untuk memberikan edukasi kepada pengguna tentang tanggung jawab mereka dalam membagikan konten.
Di Indonesia, ada beberapa orang yang menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh mengatur aktivitas profesi influencer dengan ketat. Mereka khawatir bahwa regulasi tersebut dapat mengekang kebebasan berekspresi dan menciptakan pemicu penindasan.
Namun, ada juga beberapa orang yang setuju bahwa regulasi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Mereka percaya bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kepercayaan publik.
Ternyata, profesi influencer di kalangan anak muda Indonesia semakin populer. Menurut riset yang dilakukan Tirto bersama Jakpat beberapa minggu lalu, ada sebanyak 66,48 persen responden mengaku sangat ingin menjadi seorang influencer.