Lagian, nggak usah terkejut banget kayaknya. Nah, apa salahnya kalau oknum polisi mau ngerampok korban, kan? Kalau mereka bisa 'cetak uang' dengan cara itu, toh tidak apa-apa, bukan? Tapi, apa yang bikin aneh adalah ketika ada korban bilang diminta uang Rp1 miliar, tapi hanya membayar Rp300 juta. Nggak usah ngirimpimpian banget, kan? Kalau ada tindakan-tindakan 'narkoba' fiktif, itu pasti akan ditertangkap dan dipenjara. Tapi, siapa yang ngerampok korban dan nge-pretendi menjadi BNN? Nggak usah ngirimpimpian banget juga!