Kasus korupsi kuota haji 2023-2024, yang terlibat dengan bos Maktour, Fuad Hasan Mahsyur. Penyidik masih fokus pada penyidikan dua tersangka utama, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil dan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Penyidik KPK mengatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyelidikan ini. "Aku tidak bisa memberitahu kamu apa-apa. Tapi kita akan melihat kembali apa yang terjadi di depan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihadapkan pertanyaan tentang nasib bos Maktour di Gedung Merah Putih.
Tiga tersangka utama ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh BPK, dan penilaian terhadap Yaqut dan Gus Alex tersebut akan diulas lebih lanjut.
Fuad Hasan Mahsyur masih belum mengetahui nasibnya dalam kasus ini. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama dua tersangka utama ini.
Penyidik KPK mengatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyelidikan ini. "Aku tidak bisa memberitahu kamu apa-apa. Tapi kita akan melihat kembali apa yang terjadi di depan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihadapkan pertanyaan tentang nasib bos Maktour di Gedung Merah Putih.
Tiga tersangka utama ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh BPK, dan penilaian terhadap Yaqut dan Gus Alex tersebut akan diulas lebih lanjut.
Fuad Hasan Mahsyur masih belum mengetahui nasibnya dalam kasus ini. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama dua tersangka utama ini.