Bos Maktour Fuad masih tidak mengetahui nasibnya dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik saat ini masih fokus untuk melakukan penyidikan terhadap dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex.
Kemudian, Budi menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut nanti, dan mereka akan mengecek kembali kasus tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa ada dugaan perintangan penyidikan atas penghancuran dokumen, yang masih akan dilihat pada perkembangan penyidikan selanjutnya.
Fuad sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama Yaqut dan Gus Alex, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik KPK masih menunggu adanya bukti yang cukup sebelum menentukan nasibnya.
Sementara itu, jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yaqut dan Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu.
Kemudian, Budi menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut nanti, dan mereka akan mengecek kembali kasus tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa ada dugaan perintangan penyidikan atas penghancuran dokumen, yang masih akan dilihat pada perkembangan penyidikan selanjutnya.
Fuad sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama Yaqut dan Gus Alex, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik KPK masih menunggu adanya bukti yang cukup sebelum menentukan nasibnya.
Sementara itu, jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yaqut dan Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu.