NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 5-7 Persen di RUU Pemilu

Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Jalan Tengah untuk Demokrasi

Rifqinizamy Karsayuda, politkus Partai NasDem, menyajikan usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5-7 persen dalam RUU Pemilu. Konsep ini dianggap jalan tengah yang pas untuk meningkatkan efektivitas demokrasi keterwakilan.

Menurut Rifqi, ambang batas parlemen merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi perwakilan. "Karena itu, dengan adanya ambang batas, maka parpol dipaksa untuk memperbaiki dirinya agar mereka mendapatkan suara yang cukup signifikan di dalam setiap pemilu," tuturnya.

Usulan ini juga diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang efektif. Rifqi menyatakan bahwa apabila terlalu banyak partai di parlemen, berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan serta menghadirkan mekanisme "check and balances" yang kurang sehat.

Namun, ada konsekuensi dari kenaikan ambang batas parlemen. Suara-suara yang tidak masuk ambang batas ini tidak bisa terkonversi ke dalam kursi. Rifqi menyatakan bahwa itu adalah konsekuensi dari keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan di parlemen.

Partai NasDem telah menambahkan usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi salah satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan RUU Pemilu. Rifqi akan melakukan simulasi dan pembahasan lebih lanjut mengenai besaran ambang batas parlemen di Komisi II DPR RI.
 
aku pikir 5-7 persen itu terlalu tinggi banget, kalau begitu siapa yang mau keluar dari politik harusnya langsung ke kerumunan 🀣. tapi aku juga paham apa yang di maksud oleh Rifki, ambang batas parlemen itu harus pas untuk membuat parpol lebih fokus dan efektif dalam mengambil keputusan. tapi aku masih ragu dengan konsekuensi suara-suara yang tidak masuk ambang batas, itunya mungkin membuat partai-partai kecil menjadi semakin kalah πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
Maksudnya apa sih, kalau ambang batas parlemen naik 1 persen? Makin sulit pula sih partai-partai kecil untuk masuk ke dalam parlemen πŸ˜‚. Jadi, aku pikir ada yang salah dengan ide ini... partai-partai kecil itu memang penting juga nih, mereka bisa menjadi oposisi yang sehat dan memberikan alternatif yang baru πŸ€”. Dan apakah 5-7 persen itu sudah tidak terlalu banyak? Nanti gak Ada lagi pemilu ya? 😳. Aku rasa perlu ada pertimbangan lain lagi...
 
ini bakalan jadi masalah lagi nih, apa sih ambang batas parlemen yang 5-7 persen? itu berarti siapa sih yang bisa dipilih ke parlemen? kalau ada paksaan siapa aja yang jadi kandidat, tapi siapa aja yang siap? aku pikir efektivitas demokrasi jadi bakalan lebih sulit lagi.
 
Pikir aku, kalau ada kenaikan ambang batas parlemen, gak bisa jadi semua partai juga sama-sama mendapatkan kursi ya? Maka dari itu aku pikir minimal 6 persen saja cukup for the best, sih...
 
Saya pikir nih, kalau ambang batas parlemen naik, itu buat bagus banget! πŸ€” Jadi, parpol harus serius-serius untuk menjadi baik, kalau tidak bisa masuk ambang batas, kira-kira seperti keluar dari arena ya πŸ˜‚. Tapi, konsekuensinya sih agak sulit, kayaknya suara-suara kecil yang tidak bisa masuk ambang batas ini bakal ketinggalan πŸ€•.

Akan tetapi, saya pikir itu bagus banget kalau kita ingin demokrasi yang lebih baik! πŸ™Œ Jadi, partai-partai harus serius-serius untuk menjadi lebih baik dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi rakyat 🀝.
 
Ambang batas 5-7 persen itu lumayan bikin perbedaan besar ya. Kalau terlalu banyak, tentu melemahkan efektivitas pengambilan keputusan. tapi kalau kurang, apa lagi? πŸ€”πŸ“Š
 
hehe, aku yakin kenaikan ambang batas parlemen itu bakal membuat demokrasi kita semakin jaya πŸ’ͺ! Partai NasDem benar-benar pintar banget dengan usulan ini, aku rasa konsepnya pas sekali πŸ€”. Aku juga setuju bahwa jika terlalu banyak partai di parlemen, efektivitas pengambilan keputusan pasti akan jadi bermasalah πŸ˜’. Tapi aku yakin kenaikan ambang batas parlemen itu bakal membuat pemerintahan kita lebih efektif πŸ™Œ! Aku rasa itu adalah langkah yang tepat untuk mematangkan demokrasi keterwakilan di parlemen πŸŽ‰.
 
Aku pikir 5-7 persen itu terlalu tinggi bisa jadi. 4 persen punya keuntungan, tapi juga ada risiko partai kecil tidak bisa berpartisipasi dalam proes demokratis. Saya pikir perlu adanya analisis lebih lanjut tentang bagaimana masyarakat Indonesia bisa mendukung kehadiran partai-partai kecil di parlemen πŸ€”
 
Gue pikir jalan tengah ini pas banget, tapi gue rasa konsekuensinya agak kacau. Apa artinya suara-suara kecil tidak bisa terkonversi? Gimana caranya mereka bisa berubah jadi sesuatu yang lebih besar? Gue pikir kalau ambang batas harusnya diatur agar semua suara bisa sama-sama penting, nggak cuma suara-sua sederhana. Tapi gimana caranya ya? πŸ€”πŸ’­
 
gak bisa kecuali hari ini deh aku dengerin kabar tentang perubahan ambang batas parlemen... aku pikir konsep ini agak berat, 5-7 persen itu kalau aku ingat sudah cukup banyak untuk partai kecil kan? tapi mungkin aku salah, aku baru saja duduk jalan aja sini πŸ€”. tapi aku rasa kalau ambang batas parlemen itu penting banget biar hasil pemilu tidak hanya diambil oleh partai-partai besar aja. dan apa sih keuntungannya jika ambang batas parlemen ini dipasang? gak tahu sih, tapi mungkin bisa membuat pemerintahan lebih efektif 🀞
 
Gue pikir 5-7 persen itu terlalu tinggi banget! Apalagi kalau ada partai kecil yang mau ikut main, mereka punya peluang untuk masuk ke parlemen. Tapi aku paham apa yang diinginkan Rifqi, yaitu meningkatkan efektivitas demokrasi keterwakilan. Gue rasa 5-7 persen itu masih cukup besar untuk ada partai-partai kecil yang bisa ikut bermain. Aku pikir 4 persen sudah cukup untuk membuat parpol harus memperbaiki diri mereka agar mendapatkan suara yang cukup signifikan. πŸ€”
 
Maksudnya, kenaikan ambang batas parlemen itu bagus ya? Mending tidak banyak partai yang masuk parlemen, tapi justru makin efektif pengambilan keputusan, padahal ini juga bisa membuat beberapa suara tidak masuk ambang batas, mungkin bisa dijadikan opsi untuk pasangan presiden atau apa sih πŸ€”. Saya pikir 5-7 persen itu sudah cukup jadi batasnya, tapi bisa dipertimbangkan lagi apabila membutuhkan.
 
Aku pikir kalau ambang batas parlemen itu harus naik jadi 6% kecuali ada alasan yang tegas kira-kira berapa jumlah partai punya suara yang cukup untuk di pilihan umum nih... jadi gak ada partai yang terlalu banyak dan takut nggak mendapatkan suara banyak. kalau 5% mungkin masih bisa tekan partai kecil nih, tapi sih kayaknya tidak masuk akal kok... di Indonesia kita punya banyak kecil-kecilan di dalam politik ini, jadi aku rasa kenaikan ambang batas parlemen harus agak agak nggak terlalu ngaruh.
 
ini bikin bingung, apa aja yang bikin partai harus jadi banyak banget kalau nanti ambang batas punya efek seperti itu? mungkin ada cara lain yang lebih baik, misalnya bisa makin sederhana ya πŸ€”. tapi saya pikir 5-7 persen agak sedikit berat sekali untuk suara-suara kecil di parlemen...
 
Pokoknya kenaikan ambang batas parlemen ini kayak nggak salah, kayak benar. Karena kalau terlalu banyak partai, bakal melemahkan efektivitas pengambilan keputusan. Akan tetapi, kita juga harus pertimbangkan, siapa yang akan dipilih? Kalau suara-suara di bawah ambang batas ini tidak bisa terkonversi, mungkin ini adalah konsekuensi dari keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan. Tapi kita juga harus cermati, apakah ini akan meningkatkan efektivitas pemerintahan? πŸ€”
 
hebat banget nih kalau bisa menambah ambang batas parlemen dari 4% jadi 5-7%! itulah yang membuat demokrasi kita lebih matang ya! 🀩 sebenarnya konsep ini agak rumit, tapi saya yakin itu akan membuat pemerintahan kita lebih efektif 😊 dan efisien. aku harap bisa melihat simulasi dan pembahasan yang lebih lanjut oleh Rifqi di Komisi II DPR RI πŸ“š
 
kembali
Top