Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Jalan Tengah untuk Demokrasi
Rifqinizamy Karsayuda, politkus Partai NasDem, menyajikan usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5-7 persen dalam RUU Pemilu. Konsep ini dianggap jalan tengah yang pas untuk meningkatkan efektivitas demokrasi keterwakilan.
Menurut Rifqi, ambang batas parlemen merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi perwakilan. "Karena itu, dengan adanya ambang batas, maka parpol dipaksa untuk memperbaiki dirinya agar mereka mendapatkan suara yang cukup signifikan di dalam setiap pemilu," tuturnya.
Usulan ini juga diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang efektif. Rifqi menyatakan bahwa apabila terlalu banyak partai di parlemen, berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan serta menghadirkan mekanisme "check and balances" yang kurang sehat.
Namun, ada konsekuensi dari kenaikan ambang batas parlemen. Suara-suara yang tidak masuk ambang batas ini tidak bisa terkonversi ke dalam kursi. Rifqi menyatakan bahwa itu adalah konsekuensi dari keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan di parlemen.
Partai NasDem telah menambahkan usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi salah satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan RUU Pemilu. Rifqi akan melakukan simulasi dan pembahasan lebih lanjut mengenai besaran ambang batas parlemen di Komisi II DPR RI.
Rifqinizamy Karsayuda, politkus Partai NasDem, menyajikan usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5-7 persen dalam RUU Pemilu. Konsep ini dianggap jalan tengah yang pas untuk meningkatkan efektivitas demokrasi keterwakilan.
Menurut Rifqi, ambang batas parlemen merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi perwakilan. "Karena itu, dengan adanya ambang batas, maka parpol dipaksa untuk memperbaiki dirinya agar mereka mendapatkan suara yang cukup signifikan di dalam setiap pemilu," tuturnya.
Usulan ini juga diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang efektif. Rifqi menyatakan bahwa apabila terlalu banyak partai di parlemen, berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan serta menghadirkan mekanisme "check and balances" yang kurang sehat.
Namun, ada konsekuensi dari kenaikan ambang batas parlemen. Suara-suara yang tidak masuk ambang batas ini tidak bisa terkonversi ke dalam kursi. Rifqi menyatakan bahwa itu adalah konsekuensi dari keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan di parlemen.
Partai NasDem telah menambahkan usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi salah satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan RUU Pemilu. Rifqi akan melakukan simulasi dan pembahasan lebih lanjut mengenai besaran ambang batas parlemen di Komisi II DPR RI.