Diketahui, sejak beberapa bulan lalu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menjadi fokus utama dalam ruang legislatif. Salah satu usulan yang mengajukan BPIP untuk diubah menjadi kementerian, tetapi menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem Martin Manurung, BPIP sudah memiliki kewenangan setingkat kementerian dan tidak perlu diubah.
Martin menyatakan, status BPIP saat ini sudah setingkat kementerian dan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian. Ia juga menekankan bahwa revisi UU BPIP yang disepakati oleh panitia kerja (panja) dalam RUU tersebut, bukan menambah kewenangan BPIP tetapi memperkuat statusnya sebagai badan pembina pancasila dengan dasar hukum UU.
Benny K Harman, anggota panja RUU BPIP yang juga mengusulkan BPIP untuk diubah menjadi kementerian. Ia menilai bahwa jika Pancasila dianggap penting, maka dijadikan kementerian saja. Namun, Martin dan Benny memiliki pandangan yang berbeda tentang hal ini.
Benny mempertanyakan soal tantangan pancasila di era saat ini dan mengaku belum menemukan alasan pendukung terkait badan khusus pengawalan ideologi pancasila. Ia juga menyatakan bahwa dari segi ilmu perundang-undangan, undang-undang P3 misalnya telah menjawab pertanyaan ini.
Tidak ada jawaban yang pasti apakah BPIP akan diubah menjadi kementerian atau tidak, karena masih dalam proses evaluasi dan diskusi. Namun, hal ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang status BPIP sudah mulai terjadi dalam ruang legislatif.
Martin menyatakan, status BPIP saat ini sudah setingkat kementerian dan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian. Ia juga menekankan bahwa revisi UU BPIP yang disepakati oleh panitia kerja (panja) dalam RUU tersebut, bukan menambah kewenangan BPIP tetapi memperkuat statusnya sebagai badan pembina pancasila dengan dasar hukum UU.
Benny K Harman, anggota panja RUU BPIP yang juga mengusulkan BPIP untuk diubah menjadi kementerian. Ia menilai bahwa jika Pancasila dianggap penting, maka dijadikan kementerian saja. Namun, Martin dan Benny memiliki pandangan yang berbeda tentang hal ini.
Benny mempertanyakan soal tantangan pancasila di era saat ini dan mengaku belum menemukan alasan pendukung terkait badan khusus pengawalan ideologi pancasila. Ia juga menyatakan bahwa dari segi ilmu perundang-undangan, undang-undang P3 misalnya telah menjawab pertanyaan ini.
Tidak ada jawaban yang pasti apakah BPIP akan diubah menjadi kementerian atau tidak, karena masih dalam proses evaluasi dan diskusi. Namun, hal ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang status BPIP sudah mulai terjadi dalam ruang legislatif.