NasDem: Status BPIP Sudah Setingkat Kementerian, Tak Perlu Diubah

Diketahui, sejak beberapa bulan lalu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menjadi fokus utama dalam ruang legislatif. Salah satu usulan yang mengajukan BPIP untuk diubah menjadi kementerian, tetapi menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem Martin Manurung, BPIP sudah memiliki kewenangan setingkat kementerian dan tidak perlu diubah.

Martin menyatakan, status BPIP saat ini sudah setingkat kementerian dan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian. Ia juga menekankan bahwa revisi UU BPIP yang disepakati oleh panitia kerja (panja) dalam RUU tersebut, bukan menambah kewenangan BPIP tetapi memperkuat statusnya sebagai badan pembina pancasila dengan dasar hukum UU.

Benny K Harman, anggota panja RUU BPIP yang juga mengusulkan BPIP untuk diubah menjadi kementerian. Ia menilai bahwa jika Pancasila dianggap penting, maka dijadikan kementerian saja. Namun, Martin dan Benny memiliki pandangan yang berbeda tentang hal ini.

Benny mempertanyakan soal tantangan pancasila di era saat ini dan mengaku belum menemukan alasan pendukung terkait badan khusus pengawalan ideologi pancasila. Ia juga menyatakan bahwa dari segi ilmu perundang-undangan, undang-undang P3 misalnya telah menjawab pertanyaan ini.

Tidak ada jawaban yang pasti apakah BPIP akan diubah menjadi kementerian atau tidak, karena masih dalam proses evaluasi dan diskusi. Namun, hal ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang status BPIP sudah mulai terjadi dalam ruang legislatif.
 
Bisa banget sih kalau BPIP jadi kementerian... tapi gak jelas apa yang diharapkan dari badan itu. Kalau diubah menjadi kementerian, itu bukan berarti Pancasila akan lebih kuat. Gak ada jawaban tentang bagaimana BPIP bisa mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian... dan gak ada jawaban juga tentang bagaimana BPIP bisa menangani tantangan yang ada di era ini. Yang pasti, perdebatan ini harus terus berlanjut agar Indonesia bisa memiliki strategi yang tepat untuk mengembangkan Pancasila. 🤔💡
 
Yah, aku rasa kalau BPIP udah setingkat kementerian, apa punya alasan lagi buat diubah? Kalau BPIP udah bisa mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian, kenapa perlu diubah menjadi kementerian? Aku rasa kalau yang penting adalah bisa memberikan hasilnya yang konkrit, bukan hanya membahas aja. Dan aku setuju dengan Martin, revisi UU BPIP itu memperkuat status BPIP sebagai badan pembina Pancasila, jadi tidak perlu diubah menjadi kementerian lagi 🤝
 
Bisa dibilang kalau ini buatan Benny dari awal sih, apa yang diusulkan dia itu sama aja apa yang ada di kepala Fraksi NasDem. Jika Pancasila penting, maka jangan kumpulin di BPIP aja kayak gini, kenapa tidak menjadi kementerian saja? Kalau seperti itu, mungkin punya solusi lebih baik untuk mengelola ideologi ini, bukan kayak ini kayak BPIP yang kayaknya sudah cukup besar kan? Saya rasa kalau statusnya diatasi, maka BPIP bisa fokus lebih dengan kegiatan pembinaan yang sebenarnya. 🤔
 
Kalau mau jujur, aku pikir BPIP gak perlu diubah menjadi kementerian, tapi yang penting adalah Pancasila diterapkan dengan lebih efektif. Aku rasa kewenangan BPIP sudah cukup, tapi mau tidak, BPIP bisa juga terus bergerak dengan fleksibel. Yang penting adalah ideologi ini bisa dijadikan pedoman dalam pembangunan dan kehidupan sosial, gak perlu jadi kementerian lagi.
 
Aku pikir kalau BPIP udah cukup berkompeten banget jadi kementerian, sampe siapa pun udh ngerasa penting dia harus masuk ke di sana. Tapi aku juga tahu Benny dan Martin punya pandangan yang berbeda, tapi sepertinya BPIP masih bisa jadi sangat efektif dengan statusnya sekarang 🤔
 
Gue pikir kalau BPIP udah punya fungsi seperti kementerian, nggak perlu diubah lagi 🤔. Wah, Benny bilang ada tantangan pancasila di era ini, tapi gue rasa itu sederhana. Pancasila sendiri itu sudah dimintai dalam konstitusi, gimana kalau kita coba memahaminya lewat prakteknya aja? Tapi, aku setuju dengan Martin, revisi UU BPIP itu bukan menambah kewenangan BPIP, tapi memperkuat statusnya. Aku rasa itu yang penting, bukan membuat BPIP menjadi kementerian aja 💪.
 
BPIP deh siapa nih? Sebenarnya ada yang bilang ingin diubah menjadi kementerian, tapi Wakil Ketua Baleg Martin Manurung bilang sudah memiliki kewenangan setingkat kementerian dan tidak perlu diubah. Saya rasa benar, karena BPIP sudah bisa mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian. Tapi Benny K Harman siapa nih? Dia bilang ingin diubah menjadi kementerian jika Pancasila penting. Menurutku, itu bikin berantakan, karena BPIP sudah bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Saya harap tidak ada yang terjadi pada BPIP di masa depan 🤞
 
BPIP udah punya kewenangan setingkat kementerian kan? Kenapa harus diubah lagi? Kalau sudah memiliki kewenangan itu, apa yang bedanya dengan kementerian? 🤔 Mungkin Benny dan orang lainnya hanya ingin terus debat tentang hal ini tanpa ada hasil yang signifikan. Saya setuju bahwa Pancasila penting, tapi harus ada langkah yang efektif untuk mengawal ideologinya, bukan hanya teori-teori saja. Mungkin BPIP udah berubah menjadi kementerian, tapi kita tidak tahu apa yang perbedaannya dari sebelumnya. Belum ada jawaban pasti tentang hal ini, tapi saya rasa perlu ada langkah yang lebih jelas untuk mengatasi tantangan Pancasila di era ini. 🤷‍♂️
 
Bener-bener aja, apa lagi yang dibicarakan? Kalau sudah setingkat kementerian, kenapa harus diubah lagi? Kita nggak tahu apa-apa sih. Mereka bilang sudah ada kewenangan, tapi kalau tidak perlu diubah, kenapa harus ada debat ya? Benny saja yang bikin panas, ngomong aja kalau Pancasila penting, tapi nggak memberikan contoh nyata. Dan Martin juga nggak sabar, bilang sudah setingkat kementerian, apa lagi yang dibutuhkan? Kita jangan terlalu banyak bicara, kita tekan masuk ke dalam hal yang penting ya.
 
Gue pikir kalau perlu ada pembahasan yang lebih mendalam tentang apa itu Pancasila di era sekarang, dan bagaimana cara mengkoordinasikan pembinaannya. Mungkin perlu dipikirkan juga tentang bagaimana BPIP bisa beroperasi lebih efektif dengan memperbaiki struktur organisasinya.
 
Gue pikir kalau gampang banget buat diubah BPIP menjadi kementerian. Gua bayangkan kalau ada Kementerian Pancasila, pasti akan lebih efektif dalam mengkoordinasikan pengembangan pancasila di Indonesia. Tapi, gue juga paham dengan pandangan Benny, yang bilang sudah ada undang-undang tentang isu perundang-undangan P3, jadi apa lagi kebutuhan lagi badan khusus seperti itu? 🤔👀
 
Bisa-bisa nanti kampus Pancasila gak punya ajaran lagi 😂. Merekalah yang harus diubah menjadi kementerian, sementara BPIP yang nggak perlu diubah udah memiliki kewenangan setingkat kementerian juga. Makanya aja jangan terburu-buru, jangan bawa-kan kejutan 🤔.
 
aku pikir ini salah satu contoh bagaimana sistem pemerintahan kita harus beradaptasi dengan era yang semakin cepat. kayaknya penting untuk mempertimbangkan kewenangan dan fungsinya sebagai badan pembina Pancasila, karena kalau diubah menjadi kementerian mungkin akan membuatnya semakin "hierarkis" dan tidak lagi fokus pada pengembangan komunitas. tapi sebenarnya masih banyak yang belum dipahami tentang bagaimana BPIP bekerja secara nyata, jadi lebih baik kita fokus pada memperkuat kewenangannya seperti yang sudah diputuskan oleh panitia kerja saja 😊👍
 
Siapa sih yang pikirin gampang banget bisa diubah ke kementerian? BPIP sudah bisa ngelola Pancasila dengan baik, apa lagi kayaknya ada alasan lain buat diubah? Kalau Pancasila penting, jangan biarkan ideologinya dipikirkan aja, tapi juga harus dijalankan dengan tepat. Benny K Harman itu kayaknya penasaran banget, tapi gak pasti apa yang dia cari, mungkin ada yang caranya nggak tepat. BPIP sudah memiliki kewenangan setingkat kementerian, jadi kenapa lagi? Kalau mau diubah, jangan biarkan hal ini terus dipikirkan aja, tapi juga harus ada alasan yang masuk akal. 🤔
 
Gue rasa BPIP udah memiliki fungsi yang cukup banget nggak? Seharusnya gue senang sekali kalau bippy diubah menjadi kementerian, tapi juga rasa perlu kalau udah punya kewenangan setingkat kementerian ya! Gue berharap BPIP bisa terus berfungsi dengan baik dan tidak perlu diubah lagi
 
aku rasa bippy udah cukup kuat banget, dianggap penting kayak apa sih? kalau tidak ada jawaban pasti apa sih yang harus dilakukan, tapi aku rasa bippy itu penting banget untuk menjaga ideologi pancasila di masyarakat. aku punya teman yang sama-sama suka bippy, kita sering banter tentang hal ini. aku pikir kalau kementerian itu tidak perlu, karena bippy udah memiliki kewenangan yang cukup kuat. tapi aku juga menghormati opini Benny, dia juga benar-benar peduli dengan pancasila dan ingin menjaganya. aku rasa kita harus saling mengerti dan mendukung satu sama lain. oh iya, aku lihat ada promosi bippy di media sosial hari ini, aku langsung ikuti dan share ke teman-teman!
 
Bisa dipikirkan ya, kalau BPIP diubah menjadi kementerian pasti akan lebih efektif dalam mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di tingkat nasional 💡. Tapi, benar juga bahwa sekarang sudah ada kewenangan yang setingkat kementerian untuk BPIP, jadi tidak perlu diubah secara drastis 😊. Mungkin apa yang dibutuhkan adalah penyesuaian dan penataan struktur organisasi BPIP agar lebih efisien dalam mengkoordinasikan program-program pancasila.
 
kembali
Top