Polisi Labuan Bajo Tangkap Nakhoda dan ABK Kapal Tenggelam, Korban Jiwa Dua Belas Orang
Dalam kasus kecelakaan kapal KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan sekitar Pulau Padar, Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat telah mengidentifikasi dua tersangka. Nakhoda kapal dan anak buah kapal (ABK) diperlukan dalam proses investigasi.
Menurut Kombes Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan yang telah selesai. Gelar perkara yang dilangsungkan di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat memastikan bahwa unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut dengan korban jiwa telah terpapar.
Dua tersangka yang ditetapkan memiliki nama L dan M. Perlu diingat bahwa kedua tersangka tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan skala kejahatan dan hukuman yang diberikan kepada mereka.
Polda NTT mengajak seluruh pelaku usaha dan pengguna jasa transportasi laut agar meningkatkan standar keselamatan pelayaran guna mencegah kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum.
Dalam kasus ini, kapal wisata KM Putri Sakinah mengakibatkan kehilangan dua belas orang, enam di antaranya adalah warga negara Spanyol.
Dalam kasus kecelakaan kapal KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan sekitar Pulau Padar, Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat telah mengidentifikasi dua tersangka. Nakhoda kapal dan anak buah kapal (ABK) diperlukan dalam proses investigasi.
Menurut Kombes Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan yang telah selesai. Gelar perkara yang dilangsungkan di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat memastikan bahwa unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut dengan korban jiwa telah terpapar.
Dua tersangka yang ditetapkan memiliki nama L dan M. Perlu diingat bahwa kedua tersangka tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan skala kejahatan dan hukuman yang diberikan kepada mereka.
Polda NTT mengajak seluruh pelaku usaha dan pengguna jasa transportasi laut agar meningkatkan standar keselamatan pelayaran guna mencegah kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum.
Dalam kasus ini, kapal wisata KM Putri Sakinah mengakibatkan kehilangan dua belas orang, enam di antaranya adalah warga negara Spanyol.