JAKARTA, Masa-masanya kita sebagai warga Jakarta yang bekerja dan memiliki gaji tidak mencukupi sudah sangat sering. Nah, kali ini ada solusi dari pemerintah untuk membantu mereka dengan menawarkan layanan transportasi gratis di Jakarta, yaitu menggunakan MRT, LRT, hingga Transjakarta.
Tapi, tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp6,2 juta. Jika memenuhi syarat tersebut, maka mereka bisa menikmati transportasi gratis dan tidak perlu membayar biaya toll atau ticket untuk berjalan-jalang di Jakarta.
Tapi, apa saja yang harus dilakukan oleh pekerja swasta agar bisa mendapatkan layanan ini? Pertama-tama, mereka harus memiliki foto KTP, KK, NPWP, surat keterangan aktif bekerja, dan slip gaji terakhir. Selain itu, mereka juga harus menyajikan file Excel sesuai format bit.ly/formatkpj.
Dengan demikian, pekerja swasta yang bekerja di Jakarta tidak perlu lagi khawatir tentang biaya transportasi yang mahal. Mereka bisa fokus pada pekerjaan dan keluarga tanpa harus khawatir tentang uang transportasi.
Tapi, tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp6,2 juta. Jika memenuhi syarat tersebut, maka mereka bisa menikmati transportasi gratis dan tidak perlu membayar biaya toll atau ticket untuk berjalan-jalang di Jakarta.
Tapi, apa saja yang harus dilakukan oleh pekerja swasta agar bisa mendapatkan layanan ini? Pertama-tama, mereka harus memiliki foto KTP, KK, NPWP, surat keterangan aktif bekerja, dan slip gaji terakhir. Selain itu, mereka juga harus menyajikan file Excel sesuai format bit.ly/formatkpj.
Dengan demikian, pekerja swasta yang bekerja di Jakarta tidak perlu lagi khawatir tentang biaya transportasi yang mahal. Mereka bisa fokus pada pekerjaan dan keluarga tanpa harus khawatir tentang uang transportasi.