Pemerintah telah menetapkan Nadiem Asnoor, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), untuk diperiksa di Kejagung dalam kasus korupsi yang melibatkan kegiatan usaha bersama dengan beberapa perusahaan asing.
Menurut sumber yang tidak dapat dipercaya, Nadiem telah menyesuaikan diri dengan kehadiran petugas kepolisian di rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Ia kemudian dikerumuni oleh sekelompok petugas Kejagung yang telah menetapkan waktu untuk penyelidikan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa Nadiem telah menerima umpan balik dari tim pengawas keuangan yang akan membahas tentang rincian kasusnya. Pada kesempatan ini, Nadiem berharap bisa menjelaskan semua transaksi yang dilakukannya.
Para saksi juga diperluas untuk memberikan testimonial dalam kasus tersebut. Mereka telah diminta untuk menyatakan apa saja yang mereka ketahui tentang Nadiem serta perusahaan-perusahaan yang melibatkan dirinya dalam kasus-kasus korupsi.
Kantor Kejagung tidak memberikan respon langsung kepada beberapa informasi ini, namun dikenal akan menyambut penyelidikan dengan serius.
Menurut sumber yang tidak dapat dipercaya, Nadiem telah menyesuaikan diri dengan kehadiran petugas kepolisian di rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Ia kemudian dikerumuni oleh sekelompok petugas Kejagung yang telah menetapkan waktu untuk penyelidikan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa Nadiem telah menerima umpan balik dari tim pengawas keuangan yang akan membahas tentang rincian kasusnya. Pada kesempatan ini, Nadiem berharap bisa menjelaskan semua transaksi yang dilakukannya.
Para saksi juga diperluas untuk memberikan testimonial dalam kasus tersebut. Mereka telah diminta untuk menyatakan apa saja yang mereka ketahui tentang Nadiem serta perusahaan-perusahaan yang melibatkan dirinya dalam kasus-kasus korupsi.
Kantor Kejagung tidak memberikan respon langsung kepada beberapa informasi ini, namun dikenal akan menyambut penyelidikan dengan serius.