Putusnya Kasus Praperadilan Nadiem: Kabinet Joko Widodo Dapat Terus Beroperasi
Kemarin, pengadilan tinggi Bandung mengutuk pengadilannya atas kasus Prabowo Subianto yang melibatkan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Kabinet Joko Widodo. Putusan ini memberikan kesempatan bagi Kabinet Joko Widodo untuk melanjutkan proses hukumnya.
Menurut sumber di pengadilan, Nadiem Makarim yang memimpin proyek Kasus 65S, merasa puas dengan putusannya. Ia mengatakan bahwa putusan ini telah menyelesaikan masalah yang dia hadapi selama bertahun-tahun. "Kami merasa puas dan lega karena akhirnya kami dapat melanjutkan proses hukum Kabinet Joko Widodo", kata Nadiem dalam sebuah keterangan.
Sumber lain di pengadilan juga mengatakan bahwa putusan ini telah memberikan kesempatan bagi Kabinet Joko Widodo untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada selama proses pemilihan presiden tahun 2014. "Putusan ini akan membantu Kabinet Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan dapat melanjutkan kerjaannya dengan lebih baik", kata sumber tersebut.
Kabinet Joko Widodo yang dipimpin oleh Jokowi, dianggap memiliki peluang besar untuk terus beroperasi setelah putusan ini. Dengan demikian, Nadiem Makarim dapat menyelesaikan kasusnya dan dapat melanjutkan proyeknya dengan lebih stabil dan efektif.
Kemarin, pengadilan tinggi Bandung mengutuk pengadilannya atas kasus Prabowo Subianto yang melibatkan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Kabinet Joko Widodo. Putusan ini memberikan kesempatan bagi Kabinet Joko Widodo untuk melanjutkan proses hukumnya.
Menurut sumber di pengadilan, Nadiem Makarim yang memimpin proyek Kasus 65S, merasa puas dengan putusannya. Ia mengatakan bahwa putusan ini telah menyelesaikan masalah yang dia hadapi selama bertahun-tahun. "Kami merasa puas dan lega karena akhirnya kami dapat melanjutkan proses hukum Kabinet Joko Widodo", kata Nadiem dalam sebuah keterangan.
Sumber lain di pengadilan juga mengatakan bahwa putusan ini telah memberikan kesempatan bagi Kabinet Joko Widodo untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada selama proses pemilihan presiden tahun 2014. "Putusan ini akan membantu Kabinet Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan dapat melanjutkan kerjaannya dengan lebih baik", kata sumber tersebut.
Kabinet Joko Widodo yang dipimpin oleh Jokowi, dianggap memiliki peluang besar untuk terus beroperasi setelah putusan ini. Dengan demikian, Nadiem Makarim dapat menyelesaikan kasusnya dan dapat melanjutkan proyeknya dengan lebih stabil dan efektif.