Makasih ya, ternyata Nadiem Makarim jujur lagi. Kalau Muhadjir Effendy bilang ada kontrak tertulis, tapi ternyata tidak ada, itu lumayan bikin kerumunan ya. Saya pikir kalau gini jangan terjadi lagi, minimal di luar negeri atau kancah internasional.
Tapi, apa yang paling penting adalah prosesnya bagaimana bisa seperti ini? Apakah ada kesalahan dalam pengadaan itu sendiri? Atau mungkin ada masalah komunikasi antara departemen yang bertanggung jawab? Saya rasa perlu dilakukan analisis lebih lanjut, apa yang salah dengan sistem pengadaan di Indonesia. Ternyata banyak hal yang bisa jadi kesalahan sederhana yang tidak terdeteksi oleh petugasnya.
Saya harap kerja sama antara departemen dan pemerintah menjadi lebih baik, agar seperti ini tidak terjadi lagi dan proyek-proyek penting bisa berjalan dengan lancar.