Mendikbudristek tahun 2019-2024, Nadiem Makarim, membenar-benarkan kesalahan persepsi dari Jumeri, Eks Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Kemendikbud, terkait dengan pengadaan laptop Google Chromebook. Perlu diketahui, Nadiem membenarkan bahwa Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 sifatnya sebagai petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021, namun tidak ada isinya mengenai spesifikasi sistem operasi Chrome dan device management yang teraktivasi Chrome Education Upgrade.
"Permen ini bukan tentang spek, melainkan tata kelola penggunaan dana alokasi khusus fisik reguler," kata Nadiem.
"Permen ini bukan tentang spek, melainkan tata kelola penggunaan dana alokasi khusus fisik reguler," kata Nadiem.