Pemerintah Militer Myanmar Berikan Amnesti ke 6.186 Tahanan, Aung San Suu Kyi Dilihat Tidak Termasuk
Kemudian, pihak militer Myanmar telah memberikan amnesti kepada sekitar 6.186 tahanan, termasuk 52 warga negara asing, dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan ke-78 dari kekuasaan Inggris. Pemberian amnesti ini ditujukan untuk membantu proses pemulihan dan perbaikan ekonomi serta sosial di Myanmar yang saat ini masih menghadapi kesulitan besar.
Di antara tahanan yang akan dibebaskan termasuk mantan menteri informasi yang ditahan karena mengkritik pemerintah militer. Namun, tidak ada kabar tentang pembebasan Aung San Suu Kyi, pemimpin demokrasi Myanmar yang digulingkan dan dipenjarakan setelah kudeta militer pada 2021.
Pemilu Myanmar yang dilaksanakan dalam tiga fase mulai dari tanggal 28 Desember hingga 25 Januari ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan komunitas internasional. Pemilu tersebut dianggap sebagai upaya militer untuk melegitimasi kekuasaan mereka dan memperketat cengkeraman pada kekuasaan.
Namun, partai-partai pro-demokrasi utama, termasuk partai Suu Kyi, dikecualikan dari pemilu ini. Mereka yang mendapatkan amnesti tidak dipungut tindakan hukum dan dapat bebas melanjutkan kehidupan mereka.
Pemerintah militer Myanmar berharap bahwa pemberian amnesti dapat membantu memulihkan perdamaian di negara tersebut yang saat ini masih terkena dampak dari konflik militer yang berkepanjangan.
Kemudian, pihak militer Myanmar telah memberikan amnesti kepada sekitar 6.186 tahanan, termasuk 52 warga negara asing, dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan ke-78 dari kekuasaan Inggris. Pemberian amnesti ini ditujukan untuk membantu proses pemulihan dan perbaikan ekonomi serta sosial di Myanmar yang saat ini masih menghadapi kesulitan besar.
Di antara tahanan yang akan dibebaskan termasuk mantan menteri informasi yang ditahan karena mengkritik pemerintah militer. Namun, tidak ada kabar tentang pembebasan Aung San Suu Kyi, pemimpin demokrasi Myanmar yang digulingkan dan dipenjarakan setelah kudeta militer pada 2021.
Pemilu Myanmar yang dilaksanakan dalam tiga fase mulai dari tanggal 28 Desember hingga 25 Januari ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan komunitas internasional. Pemilu tersebut dianggap sebagai upaya militer untuk melegitimasi kekuasaan mereka dan memperketat cengkeraman pada kekuasaan.
Namun, partai-partai pro-demokrasi utama, termasuk partai Suu Kyi, dikecualikan dari pemilu ini. Mereka yang mendapatkan amnesti tidak dipungut tindakan hukum dan dapat bebas melanjutkan kehidupan mereka.
Pemerintah militer Myanmar berharap bahwa pemberian amnesti dapat membantu memulihkan perdamaian di negara tersebut yang saat ini masih terkena dampak dari konflik militer yang berkepanjangan.