Pemkab Klaten Tegaskan Berantas Pelanggaran, Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kepala Kejari Klaten menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai bagian dari penegakan hukum. Kurang lebih terdapat 1.200 botol miras yang dimusnahkan.
Dalam upaya menegakkan peradilan di wilayah Klaten, Pemkab Klaten melakukan tindakan eksekutif untuk menghentikan semakin maraknya kejahatan melalui peredaran narkotika dan minuman keras. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan sinergitas dari berbagai stakeholder.
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan miras tersebut menjadi bukti keseriusan Forkopimda dalam menangani berbagai pelanggaran di wilayah Klaten. Peredaran narkotika dan minuman keras masih menjadi persoalan utama yang perlu mendapat perhatian serius.
"Ada berbagai permasalahn di Klaten, yang menjadi highlight yaitu narkotika dan peredaran minuman keras. Untuk miras ini trennya naik, saat ini saja kita memusnahkan 1.200-an botol," tuturnya.
Kepala Kejari Klaten menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai bagian dari penegakan hukum. Kurang lebih terdapat 1.200 botol miras yang dimusnahkan.
Dalam upaya menegakkan peradilan di wilayah Klaten, Pemkab Klaten melakukan tindakan eksekutif untuk menghentikan semakin maraknya kejahatan melalui peredaran narkotika dan minuman keras. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan sinergitas dari berbagai stakeholder.
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan miras tersebut menjadi bukti keseriusan Forkopimda dalam menangani berbagai pelanggaran di wilayah Klaten. Peredaran narkotika dan minuman keras masih menjadi persoalan utama yang perlu mendapat perhatian serius.
"Ada berbagai permasalahn di Klaten, yang menjadi highlight yaitu narkotika dan peredaran minuman keras. Untuk miras ini trennya naik, saat ini saja kita memusnahkan 1.200-an botol," tuturnya.